Jual miras oplosan, 28 toko jamu di Bekasi ditutup paksa polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menutup paksa 28 toko jamu di wilayah setempat. Ini ditengarai toko tersebut juga menjual minuman keras berbagai merek serta oplosan jenis ginseng.
Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Albert Papilaya mengatakan, kepolisian menargetkan tak ada lagi peredaran minuman keras di wilayahnya sampai menjelang Ramadan sebulan lagi.
"Kami akan terus melakukan razia bersama dengan jajaran Polsek di wilayah," kata Albert di Bekasi, Rabu (18/4).
Menurut dia, sudah ada belasan ribu botol minuman keras berbagai merek, dan ratusan liter minuman keras oplosan jenis ginseng yang disita dari hasil razia dalam dua pekan terakhir.
"Kami juga telah menetapkan lima orang tersangka, karena menjual oplosan jenis ginseng, mereka sudah ditahan," kata Albert.
Kelimanya adalah Nischa Romadhoni alias Doni, Ugi alias Udin, Rici Armansyah, Wildo Pradinata, dan Henratmoko. Sedangkan bagi penjual jamu yang menjual minuman keras biasa hanya dibina, diberi sanksi pidana ringan, dan tokonya ditutup.
Albert menambahkan, polisi sedang memburu beberapa orang yang memproduksi minuman keras oplosan ginseng. Sejauh ini hasil produksinya dititipkan ke penjual jamu dengan harga jual bervariasi mulai Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.
"Semalam kami juga melakukan razia, dan mendapatkan 400 botol minuman keras dari toko jamu dan toko biasa," kata dia.
Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusuma mengatakan, pihaknya meminta aparatur di wilayah membantu kepolisian dalam memberantas minuman keras. Ia juga mengapresiasi polisi yang menargetkan Kota Bekasi bebas minuman keras sebelum Ramadan.
"Sekecil apapun informasi di lapangan yang menyangkut minuman keras harus segera dilaporkan agar ditindaklanjuti," ujar Ruddy.
Menurut dia, minuman keras oplosan sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, sepanjang dua pekan terakhir ada 91 orang tewas karena minuman setan tersebut. Khusus di Kota Bekasi ada delapan orang meregang nyawa karena minuman yang diracik menggunakan alkohol, minuman energi, dan lainnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaMengunjungi Pasar Loak Lemahwungkuk di Cirebon, Surganya Perkakas Rumah Tangga sampai HP Bekas
Di sini berbagai jenis barang bekas tersedia, mulai dari perkakas, HP sampai kursi roda.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya