Jokowi Keluarkan Keppres, Menteri ATR/BPN & Kabareskrim Terlibat di Satgas BLBI
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan Keputusan Presiden terkait Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Rabu (6/10). Keppres itu memasukkan nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di jajaran Pengarah dan Kabareskrim Polri di jajaran Pelaksana Satgas BLBI.
"Keppres baru dikeluarkan Pada Rabu, tanggal 6 Oktober 2021. Yang sebelumnya kan dikeluarkan pada 6 April 2021," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam saluran youtube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10).
Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menjelaskan, masuknya Kabareskrim Polri untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.
“Di dalam Keppres baru ini, ada nama Kabareskrim, masuk di sini karena kalau ada masalah pidana akan segara ditangani," ungkapnya.
"Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Mahfud, jika Satgas terkendala masalah tanah, baik sertifikat dan administrasi bakal ditangani oleh Menteri ATR/BTN. Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara. Berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Walaupun pada dasarnya permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.
“Saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Kepres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” bebernya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca Selengkapnya