Jokowi Bentuk Pansel untuk Cari Hakim MK Pengganti I Gede Dewa Palguna
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari hakim Konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna. Pasalnya, masa jabatan Gede Palguna sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan habis pada 7 Januari 2019 nanti.
Sehingga, untuk mengisi kekosongan hakim Konstitusi, Jokowi perlu segera memilih calon hakim MK penggantinya. Jokowi sendiri membentuk pansel calon hakim konstitusi melalui Keppres Nomor 118/P tahun 2019.
"Satu hakim MK, I Gede Dewa Palguna sudah memasuki usia purna tugas pada 7 Januari 2020 nanti. Presiden sudah buat Keputusan Presiden Kepanitiaan Pansel untuk menerima pendaftaran, menyeleksi dan mengumumkan hasilnya," kata Ketua Pansel MK Harjono di Gedung Kemensetneg Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Komposisi Pansel
Selain Harjono, anggota pansel calon hakim konstitusi juga terdiri dari, mantan Hakim MK Maruarar Siahaan, anggota Komisi Yudisial Sukma Violeta dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum Alexander Lay. Ada pula Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar.
Harjono menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2004 tentang MK, hakim konstitusi maksimal menjabat dua periode. Sementara, Gede Palguna tercatat menjabat sebagai hakim MK dua periode.
Menurut dia, syarat pendaftaran calon Hakim MK dapat dilihat melalui website Kementerian Sekretariat Negara. Pendaftaran dimulai 18-30 November 2019.
Berkas pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke Pansel Calon Hakim MK dengan alamat Kementerian sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jl Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110. Selain itu, bisa juga melalui email panselmk2019@setnet.go.id
Khusus bagi pendaftar yang melalui pos, berkas harus dikirim paling lambat tanggal 18 November 2019 (cap pos) dan diterima oleh Pansel paling lambat 30 November 2019.
"Setelah itu seluruh pendaftar diwajibkan mengikuti tes tertulis pada 2 Desember 2019 pukul 09.00-12.00 WIB di Aula serbaguna, Gedung 3, Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara," tutur Harjono.
Tes Calon Hakim MK
Harjono menyatakan bahwa proses selama seleksi pendaftar tidak dipungut biaya apapun. Hasil seleksi administrasi dan tes tertulis akan diumumkan pada Kamis 5 Desember 2019 melalui website Kementerian Sekretariat Negara.
Bagi yang lulus seleksi administrasi dan tes tertulis kembali diwajibkan mengikuti tes wawancara hingga tes kesehatan pada 11-12 Desember 2019.
"Pansel mengundang praktisi hukum, akademisi hukum dan anggota masyarakat untuk mendaftar calon hakim MK yang diajukan oleh presiden," ujar Harjono.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya mengungkap sosok pengganti Mahfud MD untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya