JK ingatkan pembahasan PP Jaminan Produk Halal harus hati-hati
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso agar membahas lebih rinci dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Mengingat, kata JK, ada beberapa pihak yang akan berpengaruh jika PP tersebut sudah diterbitkan.
"Pengimplementasian harus memperhatikan apakah keberlakuan aturan produk halal akan memberatkan para pengusaha dan konsumen menengah ke bawah," kata JK di Kantornya, Jl Merdeka Utara, Rabu (7/3).
Dia juga menjelaskan, pihak Kemenag dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) perlu melakukan kerja sama dengan BPPOM terkait produk obat. Sehingga, kata JK, bisa mempersingkat proses yang harus dilewati untuk sertifikasi.
Kemudian, kata JK, untuk mencantumkan produk tidak halal sebaiknya menggunakan simbol. Sehingga tidak menyinggung pihak-pihak lain yang tidak mengharamkan produk tersebut.
Selanjutnya, JK juga menegaskan agar pentingnya mengklarifikasi barang apa saja yang perlu dilakukan sertifikasi. Agar, kata JK, tidak membingungkan publik.
"Mencantumkan halal dan tidak halal harus hati-hati, kepada siapa hal tersebut diberlakukan. Hendaknya untuk pencantuman produk tidak halal menggunakan lambang/tanda saja," jelas JK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaPKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaJokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar
Sri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca Selengkapnya