Jennifer Dunn resmi ditahan
Merdeka.com - Artis Jennifer Dunn resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Dia ditahan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0.6 gram. Dia diamankan di rumahnya di Jalan Bangka XI, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Senin (1/1) lalu.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa Jedun panggilan akrab Jennifer resmi ditahan sejak Jumat (5/1) kemarin.
"Sudah kita tahan sejak kemarin, penahanan pertama dua puluh hari ke depan terhitung sejak kemarin," kata Calvijn di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1).
Diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Bangka IX C, No 29, Mampang, Jakarta Selatan, saat sedang sendirian didalam kamar, Senin (1/1). Dari tangan Jennifer polisi telah mengamankan barang bukti 1 buah sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastik ke dalam cangklong dan 1 unit handphone sebagai alat komunikasi Jennifer dengan FS untuk memesan sabu.
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya polisi menangkap seorang teman pria Jennifer yang berinisial R alias T pada tanggal 4 Januari 2018. Karena R alias T merupakan orang yang telah menemani Jennifer memakai barang haram tersebut sebelum dirinya ditangkap polisi.
R alias T ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, di kediaman tantenya. Saat diringkus polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan R sebanyak 0,2 gram dan alat untuk menghisap sabu.
Seperti diketahui, Jennifer sempat ditangkap pada Oktober 2009 karena menggelar pesta narkoba sekaligus pesta seks di indekosnya. Jennifer Dunn ditangkap di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009.
Dia kedapatan memiliki tujuh pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V. Dia pun divonis hukuman empat tahun penjara. Untuk kasus tersebut, dia bebas pada Juni 2012.
Nama Jennifer juga muncul ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Toyota Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC disita dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Mobil yang diduga diberikan Wawan kepada Jennifer. Johan mengatakan mobil itu disita lantaran terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaPenyerahan jenazah, lanjut Jules, akan difasilitasi oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca Selengkapnya