Jemaah Haji, Ini 5 Larangan yang Wajib Diketahui saat di Makkah dan Madinah
Merdeka.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Tanah Suci dan yang baru akan berangkat untuk mematuhi aturan-aturan. Hukumannya dari denda hingga kurungan.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji.
"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah," katanya, Selasa (6/6).
Pertama, jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan. Di tempat publik seperti pelataran hotel di Madinah, ada papan pengumuman yang memberitahukan denda 200 riyal atau Rp800 ribu.
Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil Haram dan juga di Masjid Nabawi. "Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi," ujarnya.
Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Salah satu yang paling sering terjadi adalah membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh askar (petugas keamanan)," ucapnya.
Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.
"Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor," paparnya.
Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
"Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar," kata Harun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 241.000 orang Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun 2024. Keberangkatan jemaah haji tahun ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.
Baca SelengkapnyaAlasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Baca SelengkapnyaAngka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca Selengkapnya