Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawaban Polri soal Habib Rizieq sebut Kapolri tak berhak larang demo

Jawaban Polri soal Habib Rizieq sebut Kapolri tak berhak larang demo Habib Rizieq di depan Balai Kota. ©2016 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan siapa pun tidak berhak melarang aksi unjuk rasa (Unras) yang bakal dilaksanakan pada 2 Desember nanti. Termasuk, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut Habib Rizieq tidak bisa melarang aksi unras tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto justru menanggapi santai pernyataan Habib Rizieq. Dia menyebut maksud dari pernyataan Habib Rizieq yang menyebut siapa pun ditujukan kepada ‎tukang becak dan tukang rongsokan bukan kepada pihak kepolisian.

"Siapa pun, maksudnya kalau ada seseorang atau tukang becak, tukang rongsokan yang menghalangi, enggak boleh," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).

"Tapi kalau polisi, atas nama Undang-undang (UU) demi kepentingan umum. Boleh dong kan dijamin UU," timpal dia berkelakar.

Ditegaskan Rikwanto, Polri merupakan aparat yang kewenangannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara jelas tertuang dalam UU. Bahkan, dalam UU polisi punya kewenangan untuk menangkap dan membubarkan aksi unras yang mengganggu hak asasi orang lain.

"Kalau polisi itu bukan siapa pun. polisi merupakan aparat yang memiliki kewenangan dalam menjaga dan keamanan dan ketertiban termasuk menangkap dan membubarkan," tegas dia.

Oleh karena itu, Rikwanto menyimpulkan pernyataan Habib Rizieq jelas tidak ditujukan kepada pihak kepolisian. "Jadi bahasa siapa pun itu ditujukan kepada siapa. Tukang becak, tukang rongsokan boleh," pungkas Rikwanto.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan aksi unjuk rasa 2 Desember dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 9 tahun 1998. Menurut dia, siapa pun termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak boleh melarang aksi unjuk rasa yang bakal digelar pada 2 Desember nanti.

"Tanggal 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi oleh UU Nomor 9 Tahun 1998. Siapa pun orangnya di negara Republik Indonesia tidak boleh melarang suatu unjuk rasa yang dijamin UU, Presiden sekalipun," kata Habib Rizieq di Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (23/11).

"Jadi kalau Presiden atau Kapolri atau siapa pun mencoba untuk menghalangi unjuk rasa damai yang sudah dijamin oleh UU Nomor 9 Tahun 1998, maka beliau-beliau bisa dipidana satu tahun penjara," terang Habib Rizieq.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak
VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024
VIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024 "Kita Kembali Bersatu Lakukan Rekonsiliasi"

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024

Baca Selengkapnya
Kapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar
Kapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar

Kapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar

Baca Selengkapnya
Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan

Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan

Baca Selengkapnya
Kapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris
Kapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris

Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
Gagah Berseragam, Potret Kapolri Tunggangi Kuda Didampingi Jenderal Bintang 1 dan Perwira Polisi
Gagah Berseragam, Potret Kapolri Tunggangi Kuda Didampingi Jenderal Bintang 1 dan Perwira Polisi

Gagah dan bikin pangling, tampaknya itu yang tergambar saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencoba olahraga berkuda didampingi dua perwira.

Baca Selengkapnya