Jawab Usulan Wapres Gibran Berkantor di IKN, Istana: Tidak Ada Rencana

Istana menyebut tidak ada rencana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Jawab Usulan Wapres Gibran Berkantor di IKN, Istana: Tidak Ada Rencana
Merinding, Pesan Wapres Gibran Depan Wamen Noel dan Para Penerimaan BSU 'Jangan Sampai Untuk Judol' (YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pernyataannya itu merespons usulan dari Partai Nasdem.  

"(Usulan) IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu (Wapres berkantor di IKN)," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7).

Meski begitu, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangun IKN secepat mungkin. Prasetyo menyebut Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan sarana dan prasarana pemerintahan dalam waktu 3 tahun.

"Sekarang Kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah 3 tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan," ujarnya.

Prasetyo menuturkan percepatan pembangunan sarana dan prasarana di IKN sangat dibutuhkan agar pemerintahan berjalan efektif.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto pun sudah meminta agar pembangunan gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat segera diselesaikan.

"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang disana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif," jelas dia.

"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," ungkapnya.

Rekomendasi