Jamin lulus TNI AL, Pelda Lipur tipu teman senilai Rp 300 juta
Merdeka.com - Seorang anggota TNI Angkatan Laut aktif yang berdinas di Lantamal V Armatim Surabaya bernama Pembantu Letnan Dua (Pelda) Lipur, harus duduk di hadapan Hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Pasalnya, Lipur melakukan penipuan terhadap sahabatnya sendiri.
Oditur Pengadilan Militer menilai terdakwa melakukan penipuan senilai Rp 300 juta, yang terjadi pada tahun 2014 hingga 2015. Hal itu disampaikan dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Pelda Lipur.
Modus penipuan Lipur, terdakwa berjanji bisa meluluskan orang yang ingin jadi anggota TNI Angkatan Laut. Meski perekrutan itu harus melalui tes. Dengan catatan, orang yang menjadi korban harus menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 300 juta.
Kebetulan orang yang menjadi korban sahabatnya sendiri, Eni Suhartini. Eni saat itu berkeinginan anaknya Dwi Bintoro lulus dalam tes pertama hingga terakhir di AKABRI Angkatan Laut.
"Tapi, saat menjalani tes akhir Dwi Bintoro dinyatakan oleh panitia gugur, tidak lulus dalam tes selanjutnya untuk masuk AKABRI Angkatan Laut," terang Oditur Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Mayor Mochammad Mulyono, Senin (6/3).
Terdakwa waktu itu sudah berjanji, dengan memberikan surat keterangan dan pernyataan dengan materai, Dwi Bintoro dipastikan lulus. Karena, Pelda Lipur sudah menerima uang sebesar Rp 300 juta, yang dibayar secara bertahap.
Pembayaran pertama sebesar Rp 15 juta, dan kedua Rp 240 juta yang ditransfer korban ke rekening terdakwa, tahun 2014. Untuk yang ketiga, adalah sisanya diambil terdakwa sendiri mendatangi rumah korban.
"Dengan ini terdakwa dihukum seberat-beratnya. Karena melakukan penipuan, dan mencoreng nama baik kesatuan," pungkas Mayor Mochammad Mulyono. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya