Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jambret HP pengendara motor, Rahman gagal mudik dan masuk bui

Jambret HP pengendara motor, Rahman gagal mudik dan masuk bui Jambret saat mudik di Bali. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Taufiqur Rahman (29) diamankan di Polsek Kuta akibat ulahnya menjambret seorang pengendara motor. Bersyukur saat itu ia tidak dihakimi massa lantaran kebetulan ada petugas polisi patroli yang melintas.

Di hadapan petugas, pria asal Jember ini mengaku terpaksa jambret untuk bekal mudik. Ia menjambret sebuah HP milik pengendara sepeda motor, Ni Made Sari (19) saat melintas di Jalan Kubu Anyar, Sabtu (24/6) dini hari.

Saat itu korban sedang melihat GPS sambil mengendarai motornya. Tersangka yang juga mengendarai motor untuk pulang mudik merasa melihat kesempatan itu.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara mengatakan kalau tersangka diamankan di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban.

"Saat diinterogasi, tersangka ini mengakui perbuatannya. Dalam pengeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah handphone merek Huawei warna putih. Kita amankan juga satu unit motor honda Beat warna hitam nomor polisi T 6933 KZ, 2 buah clurit dengan sarungnya dan satu bilah parang plus sarungnya," jelasnya, Sabtu (24/6).

Menurut tersangka, senjata tajam yang berhasil diamankan itu kerap dibawa saat melakukan aksinya. Hanya saja selama beraksi, tersangka belum menggunakan untuk melukai korban.

"Ngakunya untuk jaga diri saja. Tapi kita akan dalami terus. Kalau untuk TKP, tersangka sudah beraksi tiga kali di wilayah Kuta," terang Sumara.

Dikatakannya, tersangka melakukan perbuatannya lantaran tidak memiliki uang untuk mudik ke Jember, Jawa Timur. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP