Jalur Independen Sepi di Pilkada Depok
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menutup pendaftaran jalur perseorangan (independen) dalam Pilkada Depok 2020. Sesuai jadwal, pendaftaran jalur independen ditutup pada Minggu (23/2) pukul 00.00 WIB.
Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, dia bersama empat komisioner KPU menutup gerbang kantor KPU Depok pada Minggu (23/2) malam pukul 00.00 WIB. Hal itu sebagai tanda penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Depok.
"Pendaftaran untuk jalur perseorangan sudah kami tutup," katanya, Senin (24/2).
Dikatakan dia, dalam prosesi penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan, mengatakan bahwa sejak dimulai dibuka tanggal 19 Februari 2020 hingga ditutup tanggal 23 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan.
"Dengan demikian dalam Pilkada Depok 2020 tidak diikuti oleh calon perseorangan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Jawa Barat Titik Nurhayati menyatakan mengapresiasi segenap jajaran KPU Depok yang telah menunaikan tugas dalam tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan.
"Saya berharap pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya menuju Pilkada Depok tanggal 23 September 2020 juga terlaksana dengan baik," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya