Jaksa KPK protes saat Fredrich sebut penyidik bawa koper isi bom
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK kembali menegur terdakwa perintangan penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi saat sidang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/5). Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu dinilai menyatakan pernyataan sensitif.
Bermula saat Fredrich menuturkan bahwa penyidik KPK kerap kali membawa koper saat penggeledahan. Menurutnya hal itu tidak etis, dikhawatirkan penyidik membawa hal hal lain di luar proses penyidikan. Semisal bom.
"Yang jelas rombongan daripada KPK ada yang bawa handycam, ada yang bawa tustel, ada yang bawa koper. Isinya apa, saya enggak tahu. Kalau sekarang bisa-bisa bom pak, saya nggak tahu, saya enggak ngerti isinya apa," ujar Fredrich.
Sontak pernyataan Fredrich mengundang reaksi Jaksa Penuntut Umum. Jaksa Takdir Suhan menyampaikan keberatan atas pernyataan Fredrich yang dianggap tidak menunjukan keseriusannya dalam sidang. Apalagi menyinggung situasi yang sangat sensitif.
"Kami mengajukan keberatan yang mulia, bagi kami tidak pantas ada ucapan ‘situ’ ‘you’ lalu ada kata bom kondisi saat ini lagi sensitif yang mulia," ujar Jaksa Takdir.
"Ya tadinya saya mau mengingatkan cuma karena masih berlanjut ya sudah. Coba tolong jangan gunakan kata-kata itu lagi," kata Hakim Saifuddin Zuhri.
Fredrich pun meminta maaf atas pernyataannya itu. Dia beralasan, kerap terpancing dari pertanyaan jaksa, sehingga secara spontan mengeluarkan kata-kata tidak etis dalam persidangan.
"Maksud saya KPK itu kalau OTT, menangkap atau menggeledah kan selalu bawa koper. Kadang-kadang KPK tak klarifikasi kepada wartawan. Maaf kalau ketelisut bukan kesengajaan," kata Fredrich.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya