Jaksa belum siap, sidang kasus satu ton sabu ditunda
Merdeka.com - Sidang tuntutan kasus penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Banten, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda. Sebab, alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai menyusun tuntutan terhadap 8 terdakwa tersebut.
"Jadi peserta sidang sekalian JPU menyatakan belum siap untuk melanjutkan persidangan dan memohon untuk ditunda karena belum siap menyelesaikan berkas perkara," kata Ketua Majelis Hakim Effendi Mukhtar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Hakim menyepakati, sidang ditunda selama satu minggu dan kembali dilanjutkan pada Rabu, 14 Maret 2018.
"Sidang ini ditunda dan dilanjutkan tanggal 14 Maret dengan acara tuntutan pidana pukul 15.00 WIB," ujar Hakim ketua dan sekaligus mengakhiri persidangan.
Sementara usai persidangan, JPU Payamanan menjelaskan, penundaan ini karena alasan berkas perkara dari 8 orang terdakwa ini dibagi menjadi dua berkas. Sehingga perlu kehatian-hatian dalam menyusun tuntutan.
"Kami menyusunnya itu kan karena keterkaitan kami juga harus sangat hati-hati dan teliti menyusun perkara dengan serius karena ini 1 ton barang buktinya. Jadi kita dalam pembuatan surat tuntutan masih perlu waktu," jelasnya.
Dia mengatakan, memang terdapat beberapa kendala, namun bukan terkait waktu, melainkan dari keterangan terdakwa yang diketahui berasal dari Taiwan sehingga perlu waktu memahami penerjemah.
"Kendala enggak ada cuma waktunya, dari saksi, dari praktiknya dari mereka harus kita perhatikan benar. Jadi kan kita juga mengadopsi dari apa yang diterangkan si translatornya. (Tuntutan) Nanti kita sama sama dengar di persidangan, Insya Allah Rabu depan kami akan bacakan surat tuntutan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaAsap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?
Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya