Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung dan Ketua DPR tegaskan dukung KPK berantas korupsi

Jaksa Agung dan Ketua DPR tegaskan dukung KPK berantas korupsi KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak keras segala bentuk korupsi. Dia membantah, bahwa selama ini KPK berjalan sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Prasetyo usai menghadiri acara buka puasa bersama di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/5). Hadir pula dalam kesempatan ini, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua MK Anwar Usman, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesma Sapta Odang, dan Ketua BPK Moerma Hadi.

"Tidak ada istilah KPK jalan sendiri, tidak ada Jaksa Agung jalan sendiri, semua bersama sama, dukungan dari wakil rakyat, dukungan dari wakil daerah dan juga tentunya dukungan yang tidak bisa kita abaikan dari BPK yang selalu memberikan kita audit untuk penentuan perhitungan kerugian negara ya," ujar Prasetyo, Selasa (22/5).

‎‎Hal yang sama pun dikatakan Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurut dia, lembaga legislatif akan memberikan dukungan yang maksimal untuk KPK. Salah satunya, dengan menyelesaikan polemik Pansus Hak Angket.

"Pertama bantuan DPR adalah ketika saya menjabat dan ditunjuk sebagai ketua DPR adalah pertama menyelesaikan hak angket pansus KPK yang sudah berhasil dengan baik ya soft landing," jelas Politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, lanjut Bamsoet, DPR juga sedang menguatkan peran KPK lewat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur harta dan pembatasan pemakaian uang tunai.

"Dan kemudian kita bertahan atau mempertahankan undang-undang KPK agar tidak direvisi, sudah dipenuhi komitmen itu," katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menanggapi positif dukungan tersebut. Agus menuturkan saat ini, para aparat penegak hukum telah satu suara dalam memberantas korupsi. Hal tersebut pun diharapkan dapat memudahkan KPK dalam upaya menangani dan menuntaskan kasus korupsi.

"Mudah-mudahan kalau silaturahminya sudah eratkan, kerja itu kemudian lebih mudah untuk bekerjasama bergandengan tangan untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera," tutur Agus.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya