Jafar Umar Thalib Dipenjara di Makassar, Bolak-balik Masuk RS Akibat Sakit Jantung
Merdeka.com - Ustaz Jafar Abu Thalib sempat menghabiskan masa penahanannya di Makassar hampir satu bulan lamanya. Saat itu juga, eks panglima Laskar Jihad ini kian intens bolak balik ke RS Bhayangkara untuk berobat karena penyakit jantung yang dideritanya.
Saat proses sidangnya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, sejak 19 Juni lalu terkait kasus perusakan di kediaman Henock Niki di Kota Jayapura, 27 Februari 2019, Ustaz Jafar sudah dalam masa perawatan kesehatan karena penyakit jantung dideritanya.
Usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, kesepakatan dengan pengacaranya tidak ajukan eksepsi dan majelis hakim kabulkan permohonan proses persidangan dipercepat. Sehingga sidang berikutnya langsung pemeriksaan saksi-saksi.
Dan 16 Juli lalu, Majelis Hakim yang diketuai Suratno SH memvonis hukuman 5 bulan penjara potong masa tahanan. Sementara enam santrinya divonis 6 bulan penjara. Satu di antaranya adalah Abdullah Jafar Abu Thalib, putra dari Ustaz Jafar Abu Thalib. Penahanan di Mapolda Sulsel.
Pengacara Ustaz Jafar, Achmad Michdan SH, menjelaskan sebelum wafat kliennya dalam kondisi mau berobat ke Malaysia. Namun saat itu Ustaz Jafar mendadak sakit.
"Setelah dari Makassar menghabiskan sisa masa penahanan, ustadz pulang ke Jogyakarta. Bermaksud ke Malaysia untuk berobat. Memang selama ini berobat di negara itu. Jadi saat di Jakarta, singgah makan di restoran tiba-tiba anfal. Dikasi obat, tambah sesak jadi dilarikan ke RS Cikini, yang terdekat," ujar Achmad Michdan, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina dan Operasional TPM saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Selanjutnya, kata Michdan lagi, Ustaz Jafar dirujuk ke RS Harapan Kita Jakarta. Ketika dirujuk, kliennya masih dalam kondisi sadar tapi di hari kedua perawatan, kondisinya kritis.
"Ustaz Jafar dirawat selama lima hari di RS Harapan Kita dan meninggal dunia pukul 12.30 WIB kemarin. Anaknya yang ditahan di Makassar juga datang," kata Achmad Michdan.
Ditanya soal santri-santri Ustaz Jafar masing-masing Abdullah Ja'far Umar Thalib yang juga putra Ja'far, Subagyo alias Abu Yahya, Abdul Rahman, Ihsan Jayadi, Anas Rikmawan dan Mujahid Mursyid, sebentar lagi akan berakhir masa penahanannya.
"Besok saya ke Makassar mengurus pembebasan enam santri ustadz Jafar yang akan selesai masa penahanannya 28 Agustus nanti," tutup Achmad Michdan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKerusuhan itu sempat mengakibatkan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun mengalami luka akibat terkena lemparan batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKondisi terkini Jusuf Hamka usai dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca Selengkapnya