Jadi tersangka KPK, Fredrich belum putuskan ajukan praperadilan
Merdeka.com - Pengacara Fredrich Yunadi, yang juga mantan kuasa hukum kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, mengatakan menyerahkan putusan proses praperadilan pada pengacaranya. Menurutnya, penangkapan dirinya anomali karena baru bisa dilakukan setelah dua kali pemanggilan sebagai tersangka.
"Penangkapan itu kan tidak bisa dilakukan. Harus setelah dua kali panggilan. Ini satu kali panggilan aja belum selesai," kata Fredrich usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
"(Mau praperadilan) Tanya pengacara saya," sambungnya.
Fredrich mengaku, terkait kasus dugaan menghalang-halangi upaya peradilan (Obstraction of justice), dia baru satu kali menerima panggilan dari KPK. Namun, dia tidak bisa hadir. "Saya dapat surat panggilan baru pertama kali," ujarnya.
Di tempat yang sama, Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa masih ingin mempertimbangkan kemungkinan praperadilan. Hal itu akan dia bicarakan dengan Fredrich Senin pekan depan.
"Itu sedang kita pertimbangkan dulu, kemungkinan itu ada, tapi belum pasti yah. Karena hari ini cukup lelah, jadi belum sempat bicara panjang. Waktu kan masih ada, paling tidak Senin lah," ucap Sapriyanto.
Diketahui, Fredrich dan dan Dr Bimanesh dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.
Keduanya diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaPuas Lihat Penampilan Debat Cawapres Gibran, Prabowo Subianto Beri Nilai 9,9, Rafi Ahmad Tersenyum dan Tepuk Tangan
Debat calon wakil Presiden berlangsung seru. Kehadiran Raffi Ahmad dan sang istri yakni Nagita Slavina di acara tersebut sukses mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPerdana, Khofifah dan Erick Thohir Hadiri Debat Pilpres di Kubu Prabowo-Gibran
Erick secara mengejutkan tiba di kediaman Prabowo Subianto jelang debat cawapres.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPenyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL
Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca Selengkapnya