Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil

Bukti Foto dinilai tidak bisa membuktikan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Jakarta-Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi meringankan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Kesediaannya itu menjadi upaya penegakan hukum yang adil.

“Mengapa saya mau menjadi saksi ahli? atau saksi meringankan, karena saya selalu berpendapat bahwa penegakkan hukum pidana itu harus benar-benar fair jujur dan adil,” tutur Yusril di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil

“Kalau penyidik boleh menghadirkan saksi memberatkan, saksi mahkota, menghimpun begitu banyak alat-alat bukti, maka orang yang dijadikan tersangka dapat diberikan hak yang sama, supaya penyelidikan dan penyidikan itu berjalan secara adil dan berimbang,” sambungnya.


Yusril menyebut, kehadirannya sebagai saksi tidaklah seperti yang dimaksudkan dalam KUHAP, melainkan sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65 Tahun 2010.

“Yang saya sendiri memohonnya dalam waktu itu yang memperluas pengertian saksi itu bukan hanya orang yang melihat, mendengar, dan mengalami terjadinya suatu dugaan tindak pidana. Tapi setiap orang yang tidak selalu melihat, mendengar, dan mengalami, tetapi dia mengetahui persoalan yang terjadinya suatu perdugaan tindak pidana. Maka itu saya bersedia menjadi saksi a de charge dalam kasus ini,” jelas dia.

Adapun pertimbangan lainnya adalah pasal yang mentersangkakan Firli Bahuri yakni Pasal 12 dan pasal 12 E dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang memuat tentang pemerasan dan gratifikasi.


“Jadi Pasal 12 itu terkait pemerasan itu ada unsur memaksa seseorang untuk menyerahkan sesuatu kepada orang yang memaksa agar dia dan dia berjanji akan melakukan sesuatu yang lain daripada kewenangannya,” ungkapnya.

“Jadi harus dibuktikan apa betul ada pemaksaan, apa betul Pak Yasin itu dipanggil terus dimintai sesuatu, diperas sehingga pak Yasin itu dalam suasana ketakutan dan kekhawatiran menyerahkan sesuatu kepada Firli, itu harus dibuktikan. Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, belum ada satupun saksi yang menerangkan hal itu terjadi,” tambah Yusril.

Foto Tak Tunjukkan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo

Yusril juga menyoroti alat bukti foto yang digunakan polisi dalam menentukan status tersangka Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Foto itu tidak menerangkan apa-apa karena foto itu dibuat tahun 2022 sebelum Pak Yasin dinyatakan sebagai tersangka, atau dalam penyelidikan atau penyidikan. Foto itu tidak menerangkan apa-apa ya, foto itu saja,” tutur Yusril.

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil

Yusril yang hadir sebagai saksi meringankan Firli Bahuri itu menegaskan, foto tersebut harus didukung oleh alat bukti lain seperti keterangan saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui isi pembicaraan saat pertemuan tersebut.

“Tapi kenapa foto itu tahun 2022 ketika belum ada penyelidikan atau penyidikan Pak Yasin, jadi pemerasan itu agak tidak mungkin terjadi,” jelas dia.

Kemudian juga soal dugaan gratifikasi, lanjutnya, penyidik harus dapat membuktikan apa sebenarnya pemberian yang dijanjikan Syahrul Yasin Limpo kepada Firli Bahuri, seperti dalam bentuk uang atau diskon dan lainnya. Termasuk juga kapan terjadinya pemerasan, di mana, dan dalam bentuk apa.

“Dan saya melihat dari fakta-fakta yang terungkap, dari sidang praperadilan kemarin itu belum terlihat bukti itu ada,” Yusril menandaskan.

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Firli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.

Baca Selengkapnya
Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Firli kembali diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini

Selain Yusril, ada saksi meringankan lainnya yang akan diperiksa hari ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Kembali Dikonfrontir Saksi Lain Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo Kembali Dikonfrontir Saksi Lain Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Pemeriksaan SYL dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) siang.

Baca Selengkapnya