Jadi Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango Mengaku Sudah Mengundurkan Diri Sebagai Hakim
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku sudah melepaskan jabatannya sebagai hakim. Nawawi diketahui masih aktif sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dia mengatakan, telah mengajukan permohonan melepas jabatan sebagai hakim ke Mahkamah Agung pada 12 Desember lalu.
"Tanggal 12 Kemarin saya sudah mengajukan permohonan melepas jabatan," ujarnya usai sertijab di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Namun, Nawawi mengaku belum tahu apa keputusan Mahkamah Agung. "Tinggal Mahkamah Agung menyikapi seperti apa, wallahualam," kata dia.
Ditanya status jabatan komisioner KPK baru yang dilantik bersama, Nawawi tidak mau komentar. Dia bilang, keputusan untuk mengundurkan diri telah disampaikan sebelumnya.
"Saya enggak punya ini untuk komentar mereka mau mundur atau enggak tapi saya sudah melaksanakan pernyataan bahwa saya akan melepas jabatan ketika terpilih dan itu sudah saya lakukan. Tanggal 12 saya sudah mengirimkan surat itu," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melantik lima komisioner KPK 2019-2023. Mereka adalah Ketua Komjen Pol Firli Bahuri (Perwira Polri), Nawawi Pomolango (Hakim), Lili Pintauli Siregar (eks LPSK/Advokat), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Jember), Alexander Mawarta (Petahana Komisioner KPK).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnya