Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Akan Pelajari Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) bersedia menjadi pengacara tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh negara, Habil Marati. Yusril sudah tiba di Polda Metro Jaya untuk menemui Habil.
"Kasus ini mungkin akan saya terima permintaan beliau untuk menjadi penasehat hukumnya dan juga berkoordinasi dengan Polda dan mabes Polri untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata Yusril, Rabu (10/7).
"Pak Habil beliau menghubungi saya melalui seorang kawan dan ingin saya menjadi penasehat hukum beliau," sambungnya.
Yusril akan mempelajari kasus Habil secara cepat. Dia akan mendalami benar atau tidaknya politikus PPP tersebut menjadi penyandang dana pembelian senjata api untuk membunuh.
"Ataukah ada versi lain dari Habil, saya ingin dengar dulu dari beliau mungkin dari diskusi ini kita akan sikapi bersama mungkin juga menjadi kuasa hukum saya oke saja dalam arti bahwa ingin menjernihkan persoalan yang dihadapi Pak Habil itu dan mencari jalan keluar yang baik dari semua pihak supaya hukum betul-betul berjalan secara adil dan proporsional," lanjutnya.
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf ini juga akan bertanya kepada penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui secara pasti apa hasil penyidikan sehingga menetapkan Habil sebagai tersangka.
"Tapi kan sebagai tersangka itu tergantung dari perkembangan apakah bukti-bukti yang cukup atau tidak," ucap Yusril.
Untuk diketahui, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Goris Mere.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaYusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam
Yusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca Selengkapnya