Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Narapidana Korupsi, Politikus PPP Dicoret dari Daftar Caleg Aceh

Jadi Narapidana Korupsi, Politikus PPP Dicoret dari Daftar Caleg Aceh Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan 1, Mahirul Athar dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Komisioner KIP Aceh, Munawar Syah mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Mahirul Athar sudah inckraht di Mahkamah Agung (MA). Dia ditetapkan terpidana korupsi pengadaan obat-obatan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh.

"Terdapat calon yang kita ketahui, berdasarkan pemberitaan media ya, ada calon dari PPP, telah ada putusan inckraht dari MA terkait dengan kasus pidana," kata Munawar Syah di ruang kerjanya, Rabu (9/1).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, KIP berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Polri. Saat ini KIP Aceh sudah mendapatkan salinan keputusan MA. Lalu KIP Aceh melayangkan surat ke partai politik untuk memastikan kebenarannya.

"Partai politik secara lisan mengakui bahwa ada kadernya yang tersangkut kasus pidana," jelasnya.

Berdasarkan putusan MA, sebutnya, KIP Aceh menggelar rapat pleno untuk mencoret yang bersangkutan dalam DCT sejak tanggal 10 Desember 2018.

Nama yang bersangkutan pada nomor urut satu dapil 1 DPRA menjadi kosong. Partai tidak lagi bisa menggantikan lainnya. Sehingga kolom nomor urut tempat nama yang bersangkutan akan kosong dan berwarna abu-abu.

"Kita sudah hapus dalam dami kartas suara nama yang bersangkutan," jelasnya.

Munawar menyebutkan, hingga saat ini hanya dua calon yang dicoret dalam DCT. Satu lagi karena meninggal dunia, yaitu di Dapil 8 Aceh dari Partai Demokrat atas nama Sri Mulyani.

"Setelah penetapan DCT baru dua ini yang dicoret dari DPT. Satu terlibat pidana korupsi, satu lagi meninggal dunia," jelasnya.

Sementara ada juga laporan dari kabupaten/kota calon yang sudah lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun KIP Aceh tidak bisa langsung mencoret dari DCT, karena mereka belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Gak bisa kita coret langsung, karena mereka masih calon, baru pengumuman lulus," jelasnya.

Mahirul Athar sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 2011. Dia terlibat tindak pidana korupsi pengadaan obat-obatan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh. Proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), kerugian Negara mencapai Rp 500 juta.

Dia juga sempat buron selama 5 tahun setelah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh selama 1,6 tahun. Terpidana kemudan banding dan di MA kembali menguatkan putusan PN.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Menurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Plt Ketum PPP Kampanye di Aceh: Ganjar-Mahfud Perjuangkan Guru Ngaji dan Marbot Dapat Honor

Plt Ketum PPP Kampanye di Aceh: Ganjar-Mahfud Perjuangkan Guru Ngaji dan Marbot Dapat Honor

Muhamad Mardiono meminta agar masyarakat Aceh dan kader bersama-sama memenangkan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.

Baca Selengkapnya icon-hand
Forum PPP Deklarasikan Dukung Paslon Nomor 2: Kami Setia dengan Prabowo Sejak 2009

Forum PPP Deklarasikan Dukung Paslon Nomor 2: Kami Setia dengan Prabowo Sejak 2009

Mantan kader PPP itu juga meyakini bahwa Prabowo-Gibran akan memenangkan Pemilihan Presiden.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cak Imin: Kedatangan Pengungsi Rohingya Disetop Dulu, Bawa Ketidakstabilan di Aceh

Cak Imin: Kedatangan Pengungsi Rohingya Disetop Dulu, Bawa Ketidakstabilan di Aceh

Cak Imin menilai, kedatangan pengungsi dari kelompok etnis Rohingya ke Indonesia khususnya di Aceh disetop.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kampanye Antimainstream, Deretan Caleg Ini Pakai Cara Unik untuk Raup Banyak Suara

Kampanye Antimainstream, Deretan Caleg Ini Pakai Cara Unik untuk Raup Banyak Suara

Ada banyak cara kampanye unik para calon legislatif untuk meraup suara masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan

FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan

KPK akan menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selama 20 hari.

Baca Selengkapnya icon-hand
Video Copot Stiker Caleg di Rumahnya Viral, Pria di Lumajang Ini Ungkap Dapat Tuntutan Minta Maaf

Video Copot Stiker Caleg di Rumahnya Viral, Pria di Lumajang Ini Ungkap Dapat Tuntutan Minta Maaf

Video dari akun Tik Tok bernama Agos Gemoy tenagh viral di media sosial.

Baca Selengkapnya icon-hand
6 Potret Beda Gaya Caleg Artis di Portal KPU Vs Aslinya, Curi Perhatian

6 Potret Beda Gaya Caleg Artis di Portal KPU Vs Aslinya, Curi Perhatian

Deretan beda gaya foto caleg artis di portal KPU dengan aslinya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Potret Ruangan Khusus Caleg Depresi di RSUD Pamekasan, Fasilitas Lengkap Ada Dokter Jiwa hingga Penjagaan 24 Jam

Potret Ruangan Khusus Caleg Depresi di RSUD Pamekasan, Fasilitas Lengkap Ada Dokter Jiwa hingga Penjagaan 24 Jam

Pihak rumah sakit mengantisipasi adanya caleg depresi akibat kalah Pemilu

Baca Selengkapnya icon-hand
Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Baca Selengkapnya icon-hand
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand