Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Manajer Keuangan PT Abu Tours, Keponakan Hamzah Mamba Hanya Lulusan SD

Jadi Manajer Keuangan PT Abu Tours, Keponakan Hamzah Mamba Hanya Lulusan SD Sidang kasus Abu Tours. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah PT Abu Tours kembali digelar di ruang sidang utama Harifin A Tumpa, kantor Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu, (16/1). Sidang yang dipimpin Denny Lumban Tobing memeriksa terdakwa Nusyariah Mansyur, istri Hamzah Mamba bos PT Abu Tours sekaligus komisaris di perusahaan tersebut, Khaeruddin alias Heru juga komisaris dan Muhammad Kasim Sunusi, manager keuangan yang tidak lain adalah keponakan Hamzah Mamba.

Muhammad Kasim Sunusi menjawab pertanyaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahkan pertanyaan penasihat hukum. Dia kerap mendapat sorak dari pengunjung sidang. Selama sidang, dia lebih sering menjawab tidak tahu dan mengaku semua yang dilakukannya sebagai manager keuangan atas perintah Bos (Hamzah Hamba).

Keponakan Hamzah Mamba itu terungkap bahwa pendidikan yang sempat diecapnya hanya hingga jenjang SD. Ini disampaikan Muhammad Kasim Sunusi menjawab pertanyaan ketua majelis hakim di awal sidang.

"Saya cuma tamatan SD, Pak," ujar Muhammad Kasim Sunusi.

Ditambahkan, dia bergabung di PT Abu Tours karena dipanggil oleh Hamzah Mamba. "Sebelumnya hanya sebagai customer servis (CS) lalu diangkat jadi manajer keuangan di tahun 2016," kata Muhammad Kasim Sunusi.

Saat sidang pemeriksaan Kasim berlangsung, Nana Riana salah satu JPU berkali-kali menanyakan berbagai kegiatan pengeluaran uang di perusahaan tersebut yang dirasa janggal, karena nilainya tidak sedikit namun tidak jelas peruntukannya. Mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar. Muhammad Kasim Sunusi terus menjawab tidak.

"Dalam laporan keuangan tertulis pengeluaran untuk Pak Bos sebesar Rp 1 miliar, kemudian Rp 3 miliar lebih di tahun 2015. Itu uang keluar untuk apa?" tanya Nana Riana.

Dijawab oleh Kasim, dirinya tidak tahu untuk keperluan apa. Diakui, meski Manager Keuangan, dia tidak pernah melakukan verifikasi untuk apa pengeluaran-pengeluaran tersebut. Yang dia tahu, hanya menyimpan dan mengeluarkan uang atas perintah Hamzah Mamba.

Antara lain juga yang ditanyakan tim JPU adalah berkali-kali ada kegiatan pembayaran cicilan, sebagaimana dalam laporan keuangan perusahaan tersebut yang setiap pembayaran nilainya hingga Rp 300 juta.

Ditanya itu cicilan apa, terdakwa ini juga menegaskan tidak tahu. Lalu ada transaksi pembayaran Rp 500 juta masuk ke rekening terdakwa Nursyariah Mansyur, istri Hamzah Mamba. Manager keuangan ini menjawab itu pembayaran utang dari perusahaan ke Nursyariah yang dipinjamkan sebelumnya.

"Dari mana Nursyariah dapat uang sebanyak itu untuk memberi piutang ke perusahaan, apakah dia kerja juga di tempat lain," tanya Nana Riana dan lagi-lagi dijawab tidak tahu.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya