Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Bupati Siak, Alfedri Diminta Bekerja Transparan dan Bebas KKN

Jadi Bupati Siak, Alfedri Diminta Bekerja Transparan dan Bebas KKN Pelantikan Bupati Siak. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Riau Syamsuar melantik Bupati Siak Alfedri di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Senin (18/3). Alfedri menggantikan posisi Syamsuar yang terpilih sebagai Gubernur Riau saat Pilkada 2018. Sebelumnya, Alfedri menjabat Wakil Bupati Siak dan telah melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak. Kini, dia akan memimpin Kota Istana itu untuk priode 2019-2021.

Prosedur pelaksanaan Pelantikan Bupati Siak ini telah melalui proses persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 131.14-396, tanggal 11 Maret 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Siak Provinsi Riau.

"Pelantikan Bupati Siak saat ini, memiliki arti dan makna yang sangat luas dan strategis. Perpindahan tongkat estafet kepemimpinan ini sebagai sebuah proses kelanjutan pembangunan di Kabupaten Siak," kata Syamsuar.

Menurut Syamsuar, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Siak harus menjadi fokus utama bagi Bupati Siak dan juga perangkat kerja daerahnya. Alfedri memiliki tanggung jawab yang besar sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah untuk lancarnya proses pelayanan bagi masyarakat.

"Kepercayaan dan tanggung jawab yang berat ini tentunya membutuhkan dukungan dan kepercayaan dari seluruh unsur masyarakat Siak. Doa dan dukungan segenap jajaran pemerintahan dan segenap lapisan masyarakat merupakan hal yang penting, agar tujuan pembangunan yang telah kita rencanakan dapat tercapai," jelas Syamsuar.

Syamsuar menjelaskan, dengan memperhatikan tugas, fungsi serta kewajiban, ada beberapa hal dan hendaknya menjadi perhatian Alfedri. Di antaranya, pertama menjaga dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Serta senantiasa mengakomodir aspirasi masyarakat, yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk kebijakan melalui program pembangunan, sesuai kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Kedua, menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 melalui proses mekanisme politik dan demokrasi yang sehat.

"Ketiga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta wewenang sebagai Bupati Siak, haruslah senantiasa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pemprov Riau dalam setiap merumuskan kebijakan yang menyangkut harkat martabat hidup masyarakat Siak," ucap Syamsuar.

Sementara yang keempat, Alfedri diminta membangun kehidupan demokrasi dan politik secara sehat, serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Kemudian mengimplementasikan dalam program kegiatan pembangunan dan menciptakan keadilan dalam pembangunan dengan menghilangkan ego geografis, etnis, suku dan agama.

Kelima, dalam rangka terwujudnya good governance, sebagaimana banyak pihak mengharapkan hal ini dapat menjadi prioritas dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan di Kabupaten Siak.

"Upayakan semuanya itu dapat berjalan optimal melalui kinerja aparatur yang semakin baik, profesional, transparan dan terbebas dari praktik-praktik KKN," imbuh Syamsuar.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Sambangi Balai Kota, AHY Kenang Pilgub Jakarta: Perjuangan Pertama Kali di Dunia Politik

Sambangi Balai Kota, AHY Kenang Pilgub Jakarta: Perjuangan Pertama Kali di Dunia Politik

Dia bercerita soal pengalamannya maju pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya