Istri Menteri Minta Didampingi saat Keluar Negeri, KPK Ingatkan Hati-Hati Pakai Kekuasaan
Istri Maman, rencananya bakal melakukan lawatan ke sejumlah negara di Eropa dalam beberapa hari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami surat yang Kementerian UMKM berisi permintaan pendampingan kedutaan besar RI kepada istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Istri Maman, rencananya bakal melakukan lawatan ke sejumlah negara di Eropa dalam beberapa hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya telah menerima sejumlah dokumen yang diberikan langsung oleh Menteri UMKM Maman.
Dengan dokumen itu, nantinya KPK akan memutuskan. Ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam surat tersebut.
“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, seperti dikutip Sabtu (5/7).
Potensi Gratifikasi
Budi menegaskan, penggunaan surat kementerian atau pun lembaga dan badan resmi negara tidak bisa sembarangan. Apalagi hal itu dilakukan untuk tujuan juga keuntungan pribadi.
Karenanya, kepada siapa pun harus sangat berhati-hati karena terdapat potensi penyelewengan kekuasaan yang berdampak pada ancaman pasal pidana gratifikasi terhadap mereka yang terlibat.
"Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," wanti Budi.
"Modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” imbuh dia.
Klarifikasi Maman Abdurachman
Sementara itu, saat jumpa pers dalam kondisi terpisah, Maman menjelaskan semua hal untuk meluruskan kabar miring yang menyeret nama sang istri, Agustina Hastarini.
Dia menegaskan, perjalanan Agustina ke eropa semata mendampingi sang anak yang masih duduk di bangku SMP dalam kegiatan sekolahnya.
Selain itu, Maman pun membantah adanya surat dari kementeriannya kepada sejumlah perwakilan negara di KBRI dan KJRI untuk memberikan pendampingan terhadap sang istri selama perjalanannya di eropa.
Bahkan Maman menegaskan, tidak ada satu rupiah pun yang berasal dari negara untuk pembiayaan ke eropa untuk sang istri.
"Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7).
Maman pun melampirkan bukti bayar semua akomodasi dari rekening sang istri sudah disampaikan ke pihak KPK sore tadi ini. Termasuk uang makan, hingga pemesanan hotel, dibayarkan melalui rekening pribadi sang istri.
"Pembayaran ini juga sudah dilakukan pada Mei lalu. Artinya, tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun," terang Maman.