Istana soal Penolakan RUU TNI: Penugasan-Penugasan Jangan Dimaknai Dwifungsi ABRI
Istana juga tak ingin ada yang membentur-benturkan TNI.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai polemik RUU TNI. Pras meminta para pihak lebih teliti dalam melihat isi dari RUU tersebut.
"Kalau menurut kami ya semua harus lebih teliti lagi di dalam memahami isi dari yang sekarang beredar ini kan rancangan DIM," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (17/3).
Menurut politisi Gerindra ini, apa yang dijadikan polemik tidak ada dalam pembahasan RUU TNI. Pras tak ingin ada yang membentur-benturkan TNI.
"Jadi jangan juga apa yang dipolemikan itu sesungguhnya itu tidak ada di dalam pembahasan. Nah yang begini-begini kita harus waspada, kita harus berhati-hati betul," katanya.
"Kita tidak boleh dibentur-benturkan. Bagaimanapun, mohon maaf revisi UU TNI apapun itu," sambungnya.
Minta Tak Ada Opini Dwifungsi ABRI
Pras menegaskan, TNI adalah institusi milik bangsa yang mesti dijaga. Maka, dia meminta para pihak tidak membuat pernyataan seolah-olah TNI kembali menjadi dwifungsi ABRI.
"Jadi tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement-statement yang seolah-olah ada dikotomi kemudian disampaikan juga kepada masyarakat bahwa ini kembali akan ada dwifungsi ABRI," ucapnya.
Menurutnya, revisi undang-undang TNI sebagai bentuk penguatan institusi untuk melindungi kedaulatan maupun menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa.
"Jadi berkenaan misalnya dengan isu penugasan-penugasan, jangan kemudian dimaknai sebagai dwi fungsi ABRI. Tidak. Manakala dibutuhkan tidak hanya TNI, kita semua mana kala dibutuhkan dan memiliki keahlian kita harus siapkan," ucapnya.
Prasetyo lalu mengambil contoh dalam hal penanganan bencana, di mana TNI bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga tugas-tugas penanganan bencana.
"Ya seperti itu. Jadi itu jangan kemudian dimaknai sebagai dwi fungsi ABRI. Tidak. Saya kira itu tanggapan kami," pungkasnya.