Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen (Purn) Sisno dinilai emosi korpsnya diobok-obok KPK

Irjen (Purn) Sisno dinilai emosi korpsnya diobok-obok KPK Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Pernyataan ini dianggap sebagai luapan emosi karena KPK tengah mengusut korupsi di kepolisian.

"Itu luapan emosi saja, itu rasa sentimen terhadap Korpsnya yang sudah diobok-obok KPK, seharusnya tak seperti itu," ujar anggota Kompolnas, Andrianus Meliala dalam diskusi bertajuk 'Masa sih polisi korupsi' di Warung Daun, Cikini Raya, Sabtu (4/8).

Menurut kriminolog UI itu, seharusnya para purnawirawan Polri tak bersikap reaktif ketika ada polisi aktif terjerat korupsi. Pernyataan seperti itu justru bisa berdampak negatif untuk kepolisian.

"Memang kebanyakan jika korpsnya diobok-obok KPK, selalu ngomong seperti itu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sisno yang merupakan Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia menilai KPK arogan dalam memberantas korupsi. Dia yakin Kepolisian dan Kejaksaan mampu memberantas korupsi.

"Polri dan kejaksaan sudah mampu menangani masalah korupsi, maka KPK yang sudah dua periode sebaiknya dibubarkan," ujar Sisno.

Pernyataan ini reaksi terhadap KPK yang sedang menangangi kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. KPK sudah menetapkan empat orang yaitu mantan Korlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP