IPW Tuding Penyidik Polres Jaksel Peras Pelapor Rp1 M Agar Kasus Dilimpahkan
Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) menuding ada penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp1 miliar kepada Pelapor Budianto. Hal itu diungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane setelah menerima laporan dari pelapor tersebut.
Neta menjelaskan, sebelumnya pada pertengahan November 2019, pelapor yang diminta uang Rp1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu mengadu ke IPW. Lalu IPW bersama dengan pelapor mengadukan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya.
"Saat diminta uang Rp1 miliar, pelapor tidak memberikannya dan pelapor merasa diperas penyidik. Pelapor tidak memenuhi permintaan dari Penyidik tersebut," ungkap Neta.
Pelapor mempertanyakan kasus dengan No. Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atas nama tersangka MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan.
"Padahal perkaranya sudah P21. Padahal jika tersangkanya segera dilimpahkan ke Kejaksaan, perkaranya bisa segera tuntas di pengadilan," sambungnya.
Dikatakan Neta, pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan.
Polisi Sebut Hanya Mutasi Biasa
Saat dikonfirmasi merdeka.com terkait tudingan itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tak menjawab lugas membenarkan atau membantah. Menurut Yusri, tidak ada pencopotan dari penyidik polres Jakarta Selatan, melainkan hanya mutasi jabatan.
"Mutasi biasa, dapat jabatan mustinya mutasi dia, kalau dicopot itu tidak dikasih jabatan diperiksa propam, mutasi biasa itu," ucap Yusri saat dihubungi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya