IPW Tuding Penyidik Polres Jaksel Peras Pelapor Rp1 M Agar Kasus Dilimpahkan
Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) menuding ada penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp1 miliar kepada Pelapor Budianto. Hal itu diungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane setelah menerima laporan dari pelapor tersebut.
Neta menjelaskan, sebelumnya pada pertengahan November 2019, pelapor yang diminta uang Rp1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu mengadu ke IPW. Lalu IPW bersama dengan pelapor mengadukan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya.
"Saat diminta uang Rp1 miliar, pelapor tidak memberikannya dan pelapor merasa diperas penyidik. Pelapor tidak memenuhi permintaan dari Penyidik tersebut," ungkap Neta.
Pelapor mempertanyakan kasus dengan No. Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atas nama tersangka MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan.
"Padahal perkaranya sudah P21. Padahal jika tersangkanya segera dilimpahkan ke Kejaksaan, perkaranya bisa segera tuntas di pengadilan," sambungnya.
Dikatakan Neta, pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan.
Polisi Sebut Hanya Mutasi Biasa
Saat dikonfirmasi merdeka.com terkait tudingan itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tak menjawab lugas membenarkan atau membantah. Menurut Yusri, tidak ada pencopotan dari penyidik polres Jakarta Selatan, melainkan hanya mutasi jabatan.
"Mutasi biasa, dapat jabatan mustinya mutasi dia, kalau dicopot itu tidak dikasih jabatan diperiksa propam, mutasi biasa itu," ucap Yusri saat dihubungi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia
Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDiiringi Selawat, Cak Imin Coblos di TPS 023 Kemang Jaksel
Pantauan merdeka.com, Rabu (14/2) pukul 08.00 WIB, Cak Imin yang datang bersama istri, anak, dan pendukungnya diiringi selawat.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya