Ini tanggapan Sultan soal MK bolehkan perempuan jadi Gubernur DIY
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang tercantum dalam UU Keistimewaan DIY Pasal 18 ayat 1 huruf m. Dikabulkannya gugatan ini membuat perempuan bisa berpeluang menjadi Gubernur DIY.
Menanggapi putusan MK itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, putusan tersebut tidak membeda-bedakan antara perempuan dan laki-laki dalam pemilihan Gubernur DIY. Dia menilai, perempuan dan laki-laki boleh menjadi Gubernur DIY.
"Tidak dibedakan kan. Negara tidak boleh membedakan laki-laki ataupun perempuan. Konstitusi bunyinyakan siapa pun bisa," katanya di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (31/8).
Politisi Golkar ini mengharapkan, putusan MK ini bisa diterima oleh semua pihak, termasuk oleh kerabat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Semua pihak yang tidak sepakat, lanjut Sultan harus mematuhi putusan MK tersebut.
"Keputusannya sudah seperti itu ya sudah. Sepakat tidak sepakat ya keputusannya sudah seperti," papar Sultan.
Sultan menambahkan, jika keputusan MK tersebut tidak ada urusannya dengan paugeran kraton. Sebab keputusan MK itu mengatur tentang Gubernur.
"Ora ono hubunganne karo paugeran kraton. Wong iki Gubernur. (Tidak ada hubungannya dengan aturan kraton. Ini soal pemilihan Gubernur). Semua pihak ya harus menghormati putusan MK ini," tutup Sultan.
Sebelumnya, MK menyatakan frasa yang memuat, antara lain 'riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak' dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan frasa tersebut secara langsung mensyaratkan untuk dapat menjadi calon Gubernur DIY maka seseorang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono harus mempunyai tingkat pendidikan tertentu, mempunyai pekerjaan, mempunyai saudara kandung, mempunyai istri, dan mempunyai anak.
Kuasa hukum pemohon, Irmanputra Sidin menyambut baik putusan MK. Dengan dibatalkannya pasal yang diujikan menyangkut syarat Gubernur dan Wakil Gubernur soal melampirkan daftar riwayat hidup yang seolah harus laki laki menjadi gubernur, maka Negara mengakui sekaligus menghormati keistimewaan Yogyakarta.
"Dan menghapus pasal yang sifatnya diskriminatif yang seolah memberikan pesan bahwa Raja Jogja haruslah dijabat oleh laki laki," ujar Irmanputra melalui pesan singkatnya yang diterima merdeka.com, Kamis (31/8).
Dengan putusan MK ini, memberi gambaran basis hukum yang kokoh bahwa siapapun baik perempuan ataupun laki-laki berhak memimpin Yogyakarta.
"Perempuan berhak menjadi raja dan bagian dari urusan internal kasultanan dan kadipaten," tegasnya.
Putusan MK secara tegas memberi menghapus diskriminasi bahwa kaum perempuan bisa menjadi raja, ratu, sultan, sultanah, Arung (bugis), Butta ( makassar), kaisar. MK memberi pesan penting bagi perkembangan konstitusi di seluruh dunia bahwa Indonesia tidak lagi menempatkan laki-laki sebagai pihak yang harus menjadi raja.
"Konstitusi memberikan karpet merah yang lebar kaum perempuan untuk menjadi pemimpin, raja atau semacamnya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang Ajak Istri Bertemu Sultan HB X, Bahas Apa?
Usai pertemuan selama lebih kurang satu jam, Kaesang langsung meninggalkan Kantor Gubernur DIY tanpa memberi pernyataan apapun.
Baca SelengkapnyaGanjar Sowan ke Sultan HB X: Beliau Sesepuh, Banyak Nasihatnya
Pertemuan Ganjar dan Sultan HB X ini digelar di Gedhong Wilis yang berada di Kompleks Kantor Gubernur DIY
Baca SelengkapnyaSri Sultan HB X Bebaskan Keluarga Tentukan Pilihan di Pilpres
Sultan mengungkapkan, istrinya tidak pernah tahu siapa yang dia pilih di Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengharukan, Pulang Dinas Bripda Sultan Beri hadiah buat Sang Adik yang Berulang Tahun
Momen Bripda Sultan beri kejutan sederhana spesial untuk adik perempuan tercintanya.
Baca SelengkapnyaSosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaKemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaJadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnya