Ini Penjelasan Menag Soal Buku Nikah akan Digantikan Kartu Nikah
Merdeka.com - Dalam beberapa hari terakhir beredar kabar Kementerian Agama akan membuat kartu nikah sebagai pengganti buku nikah untuk pasangan suami istri. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, kartu nikah dibuat bukan sebagai pengganti buku nikah, melainkan sebagai pelengkap.
Lukman memaparkan, Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan SIMKAH yakni sebuah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web. Sistem ini akan terintegrasi dengan milik Kemendagri yang membuat setiap orang yang telah menikah akan tercatat dalam data kependudukan setiap warga negara.
"Kita serius, salah satu yang kita lakukan selain membuat silabus kurikulum bimbingan pranikah dan sebagainya, kita juga membangun sistem informasi manajemen pernikahan, berbasis aplikasi digital. Jadi semua peristiwa pernikahan itu pencatatannya terintegrasi dalam sebuah sistem SIMKAH," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (12/11).
Sistem itu, jelas Menag, akan diintegrasikan dengan data kependudukan di bawah Disdukcapil Kemendagri. "Seluruh data kependudukan setiap warga kita dapat terintegrasi dengan baik, SIMKAH inilah upaya pencatatan registrasi dan memantau status pernikahan setiap warga. Kalau sudah, kapan, di mana dan seterusnya."
Jadi, tegas Lukman yang berafiliasi dengan Kemenko Bidang PMK tersebut, keberadaan kartu nikah ini merupakan wujud dari SIMKAH tersebut. "Kita mengembangkan aplikasi SIMKAH tadi bukan sebagai pengganti buku nikah, buku nikah tetap ada dan terjaga karena itu dokumen, buku nikah tidak dihilangkan sama sekali hanya penerbitan (kartu nikah) dalam rangka lebih memudahkan bila suatu saat dibutuhkan data-data bisa segera," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang ucapan selamat menikah dalam Islam yang berkesan dan penuh doa baik.
Baca SelengkapnyaHukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wanita ini membeberkan murahnya biaya saat dirinya menikah di KUA.
Baca SelengkapnyaRencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Baca SelengkapnyaLahir dari keluarga yang taat agama, ia menjadi sosok pengarang yang juga terjun dalam dunia keagamaan.
Baca SelengkapnyaTanpa kenekatan mereka berdua, tidak akan lahir bapak proklamator Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomunikasi, terapi, liburan, dan penundaan pernikahan adalah langkah-langkah yang dapat membantu Anda menyelesaikan keraguan dan membangun fondasi yang kuat
Baca SelengkapnyaSalah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.
Baca Selengkapnya