Ini kronologi pembubaran film Senyap di Kota Malang
Merdeka.com - Pemutaran dan diskusi film Senyap atau The Look of Silence di Kota Malang, Jawa Timur, dibubarkan. Acara yang digelar di Warung Kelir, Jalan Panglima Sudirman 32 Malang, dinilai berbau gerakan kiri.
Sehari sebelum kegiatan, Selasa 9 Desember, pukul 22.00 WIB, dua orang personel Kodim berpakaian sipil datang ke Warung Kelir menanyakan perihal acara pemutaran film Senyap dan meminta pemutaran dibatalkan karena diduga diprakarsai oleh keluarga PKI.
Pihak Warung Kelir menolak dengan alasan tidak paham akan film dan meminta mereka hadir menonton bersama.
Berikut kronologi pembubaran film Senyap:
Rabu, 10 Desember pukul 07.45 WIB
Pengelola mendapat telepon dari Babinsa meminta pembatalan acara dengan alasan warga sekitar tidak setuju. Pihak Warung Kelir menolak dengan alasan hanya sebagai pihak yang menyewakan tempat. Urusan konten kegiatan dipersilakan berhubungan dengan penyelenggara dalam hal ini LSM Bhineka.
Pukul 12.00 WIB
Personel Danrem dan Babinsa mendatangi Warung Kelir meminta acara pemutaran film dibatalkan. Saat itu keduanya langsung bertemu dengan Andry Dian dari Lembaga Bhineka.
Hasil diskusi Danrem mempersilakan jika tetap ingin melanjutkan kegiatan, namun terkait keamanan akan terus mendapat pantauan.
Pukul 18.00 WIB
Personel keamanan dari Kodim dan Kepolisian hadir dan duduk salah satu meja memantau kegiatan.
Pukul 19.15 WIB
Acara dimulai oleh MC dengan diawali penampilan dua lagu dari band lokal.
Pukul 19.30 WIB
Ketua RT, RW, Lurah datang ke Warung Kelir meminta pemutaran film dihentikan. Pihak Warung Kelir menolak dan meminta ada diskusi antara panitia dan pihak yang keberatan.
Pukul 19.30 WIB
Ada pengunjung mengenakan sorban berteriak-teriak meminta pemutaran film yang baru dimulai untuk dibubarkan. Pemutaran film ini sudah meresahkan warga, dan mengaku kalau orangtuanya korban kekejaman PKI.
Kondisi semakin memanas, pria yang mengaku bernama Haris Budi Kuncahyo mengintimidasi panitia dengan pernyataan tidak ingin melakukan tindakan anarkistis. Dia juga meminta operator mematikan LCD projector yang dalam posisi pause. Panitia dan Warung Kelir akhirnya menghentikan pemutaran film.
Sementara beberapa keluarga korban pelanggaran HAM '65 yang saat itu sudah hadir di Warung Kelir untuk mengikuti kegiatan diskusi diamankan oleh panitia penyelenggara ke penginapan.
Pria yang berteriak-teriak sebelumnya, Haris mengaku dari LSM Pribumi, diminta duduk menjadi pembicara dalam diskusi. Haris duduk bersama nara sumber lain yakni Harris El-Mahdi (Sosiolog), Hasan Abadi (Intelektual Muda NU), dan moderator Bunga Irmadian (aktivis pers mahasiswa Universitas Brawijaya).
21.30 WIB
Ketua RT, RW dan lurah serta sejumlah warga mendekati stage meminta acara dibubarkan. Mereka menyatakan kalau warung tidak izin dan acara malam itu juga tidak ada izin.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi
Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya
Korban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaKronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaKronologi Ibu dan Anak Meninggal Dunia Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang
Ibu dan anak itu meninggal dunia usai tertimpa truk atau angkutan khusus tambang yang melintasi desa tersebut.
Baca SelengkapnyaModus Numpang Salat Magrib, Seorang Pria Cabuli Penjaga Warung di Malang
SA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca Selengkapnya