Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan polisi tidak tahan Tiara Ayu Fauziah usai menabrak driver ojol

Ini alasan polisi tidak tahan Tiara Ayu Fauziah usai menabrak driver ojol Tiara Ayu Fauziah. ©googleplus

Merdeka.com - Kasus kecelakaan yang melibatkan model cantik Tiara Ayu Fauziah dan driver ojek online bernama Moh Nur Irfan yang terjadi pada Senin, 9 April lalu menarik perhatian publik.

Pasalnya, sosok Tiara disorot karena ia sempat hendak melarikan diri usai menabrak Irfan. Namun kemudian Tiara berhenti dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan akan bertanggung jawab pada pengobatan Irfan.

"Iya, sudah jadi tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Rabu (11/4).

Meski demikian, Tiara Fauziah tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dianggap kooperatif dalam proses penyidikan. Model cantik ini pun bisa menghirup udara bebas selama proses pemeriksaan berlangsung.

tiara ayu fauziah

Tiara Ayu Fauziah ©googleplus

"Enggak ditahan. Hanya wajib lapor saja. Karena dia kooperatif dalam pemeriksaan," ungkap Halim Pagarra seperti dilansir dari Liputan6.com.

Sejauh ini, hasil tes urin dari pemilik akun Instagram @tiaraayufauziah itu belum keluar. Pihak kepolisian pun belum bisa memastikan apakah Tiara mengemudi dalam keadaan sadar atau mabuk karena miras atau narkoba.

"Kita belum dapat. Belum dapat hasil tes urinenya. Anggota belum dapat. Harusnya satu dua hari, tapi belum dapatkan. Kemarin baru diserahkan (sampel urinenya), lanjutnya.

Tiara Ayu Fauziah mengemudikan mobil BMW B 789 SSN ketika menabrak Irfan di jalan raya. Akibatnya Irfan menderita patah tulang kaki. Si cantik ini juga bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan Irfan hingga sembuh.

Semoga kasus kecelakaan ini bisa menjadi pembelajaran agar kita bisa berhati-hati dalam berkendara.

Sumber: KapanLagi.com

(mdk/feb)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP