Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Paguyuban di Garut Ubah Garuda Pancasila dengan Kepala Hadap Depan

Ini Alasan Paguyuban di Garut Ubah Garuda Pancasila dengan Kepala Hadap Depan Paguyuban di Garut Cetak Uang dan Jadi Alat Transaksi Pengikutnya. ©2020 Merdeka.com/iqbal

Merdeka.com - Keberadaan paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat, membuat heboh masyarakat. Terlebih mereka mengubah struktur dan komposisi burung Garuda dalam lambang Negara Garuda Pancasila. Sekretaris II Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu Endin Saepudin (50) mengatakan, awalnya dia mengaku tidak mengetahui secara detail perubahan itu, tetapi setelah mendapatkan penjelasan dari pengurus lainnya, akhirnya mulai memahami.

"Memang soal perubahan posisi dan komposisi merupakan hak ketua paguyuban," kata Endin kepada Liputan6.com, Rabu (9/9).

Menurutnya, perubahan posisi dan komposisi burung Garuda sesuai dengan dokumen awal pendirian negara oleh para tokoh bangsa. "Kenapa harus lurus ke depan, menunjukkan sikap istiqomah dalam beribadah termasuk dalam berbangsa dan bernegara, kami cinta NKRI," ujar dia.

Endin menjelaskan, perubahan posisi kepala Garuda lurus menghadap ke depan, merupakan gambar awal dari para tokoh bangsa untuk menggambarkan tujuan awal pendirian negara.

"Saya pernah melihat dokumennya dalam sebuah buku sejarah," ujarnya.

Dalam dokumen yang dimiliki paguyuban, Endin mengklaim jika posisi awal kepala burung garuda seharusnya lurus menghadap ke depan, bukan menghadap kanan (dari sudut pandang garuda) seperti yang berlaku saat ini.

"Gambar ke depan itu sesuai dengan arahan Bapak Presiden Sukarno dan para ulama yang merumuskan lambang negara saat itu," kata dia.

Posisi itu, ujar dia, menggambarkan sikap istiqomah warga negara dalam bernegara, termasuk dalam menjalankan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Masa melaksanakan salat menghadap kanan atau ke kiri, ya harus lurus ke arah kiblat," ujarnya.

Ihwal perubahan komposisi badan Garuda menjadi bulatan berisi peta dunia dengan tulisan 'GARUDA BOLA DUNIA', hal itu tidak benar. Menurutnya, komposisi badan garuda yang berisi padi-kapas, kepala banteng, pohon beringin, rantai dan bintang, tetap ada. "Memang, posisinya seolah tertutup," kata dia.

Namun, untuk semboyan Bhinneka Tunggal Ika, ia mengaku ketua paguyuban memiliki inisiatif menambah kata 'Soenata Logawa', hingga akhirnya menjadi 'Bhinneka Tunggal Ika Soenata Logawa'.

"Soenata Logawa itu menggambarkan keinginan paguyuban untuk membantu masyarakat secara suka rela alias legawa," ujar dia.

Perubahan posisi dan komposisi burung garuda dalam lambang negara, Garuda Pancasila, yang dilakukan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu, langsung memantik kehebohan masyarakat luas. Posisi kepala garuda yang sejatinya menghadap kanan, justru menghadap ke depan sesuai dengan klaim mereka.

Tidak hanya itu, komposisi badan garuda pun berubah, seiring penambahan bulatan berisi peta dunia dengan tulisan 'GARUDA BOLA DUNIA, bahkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika tak luput dari perubahan dengan penambahan kata 'Soenata Logawa', hingga akhirnya menjadi 'Bhinneka Tunggal Ika Soenata Logawa'.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kisah Lapangan Terbang Gorda di Serang, Keberadaannya Tak Diketahui Masyarakat dan Bisa Sembunyikan Pesawat
Kisah Lapangan Terbang Gorda di Serang, Keberadaannya Tak Diketahui Masyarakat dan Bisa Sembunyikan Pesawat

Konon dulu pesawat bisa bersembunyi di Terbang Gorda, walau tak memiliki bangunan permanen. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya