Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin Gelapkan Uang Bos, Pria Ini Lapor Polisi Ngaku Korban Begal

Ingin Gelapkan Uang Bos, Pria Ini Lapor Polisi Ngaku Korban Begal Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pria bernama Ali Rochmat (23) ditangkap kepolisian Polsek Sukawati, Gianyar, Bali, karena membuat laporan palsu dengan mengaku dibegal. Laporan itu dibuat untuk menipu bosnya.

"Dimana, yang bersangkutan tersebut telah menipu petugas maupun bosnya dengan membuat laporan polisi palsu. Kemudian, terhadap terduga pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Sukawati guna diproses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, Jumat (9/10).

Pelaku, diketahui membuat laporan palsu pada Rabu (7/10) lalu, sekitar pukul 17.00 Wita bertempat Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Sukawati, Bali. Saat itu, dirinya datang ke Polsek Sukawati dan mengaku dibegal kemudian uang yang dibawa olehnya diambil oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Jupiter berlokasi di tanjakan Simpang Tiga Jagaraga, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.

Pelaku yang merupakan buruh harian lepas menerangkan, bahwa dirinya sekitar pukul 15.00 Wita diberi uang oleh bosnya untuk membeli gas tiga kilo di Daerah Celuk, Gianyar. Kemudian, pelaku berangkat dari rumah bos-nya yang berlokasi di Desa Petulu, Gianyar, dengan menggunakan kendaraan pikap yang berisi tabung gas kosong.

Selanjutnya, setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku mengatakan dirinya disetop oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Jupiter. Satu menggunakan baju kuning dan yang dibonceng menggunakan baju hitam. Kemudian, pelaku mengaku kedua jempol pelaku diikat menggunakan tali krip dan uang yang dibawa oleh pelaku untuk membeli gas sebesar Rp2.500.000 dengan gaji sebesar Rp1.050.000 dibawa kabur oleh orang tersebut.

"Dengan adanya laporan itu, kemudian Unit Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dikatakan peristiwa begal itu," imbuh AKP Suryadi.

Namun, setelah melakukan olah TKP dan melakukan interogasi pada pelaku ada beberapa kejanggalan berkaitan dengan ikatan pada tangan. Dengan posisi tangan terikat dia bisa mengendarai kendaraan mobil pikap tersebut. Ali yang saat itu membuat laporan mengatakan pada saat tanjakan tersebut dia menggunakan perseneling tiga kemudian mobil tersebut dijalankan.

Maka, dengan kejanggalan itu kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan penggeledahan terhadap pelaku dan setelah dibuka pakaian pelaku ternyata di celana dalam pelaku terdapat uang Rp3.550.000 yang diikat menggunakan karet.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, ternyata uang yang disembunyikan itu adalah uang gaji pelaku yang saat itu sebagai pelapor dan juga uang bosnya. Ali nekat melakukan karena terdesak keperluan lantaran istrinya sedang membutuhkan uang. Kemudian, timbullah niat pelaku menyembunyikan uang dan melapor polisi seolah-olah dibegal. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP