Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mulai memasuki babak baru. Baru dua orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam skandal megaproyek ini. Namun, dalam dakwaan persidangan banyak disebut anggota DPR periode 2009 hingga 2014.Adapun nilai proyek zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memakan anggaran Rp 5,9 triliun. Sementara, atas kasus dugaan korupsi ini negara diprediksi mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun. Dana itu diduga dibagikan kepada para anggota dewan.Berikut infografis anggota DPR diduga menikmati uang megaproyek e-KTP, Sabtu (10/3):
Infografis kasus korupsi e-KTP ©2017 Merdeka.com/Auliya Ashri MustarInfografis : Para anggota DPR diduga 'kecipratan' megaproyek e-KTP
Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mulai memasuki babak baru. Baru dua orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam skandal megaproyek ini. Namun, dalam dakwaan persidangan banyak disebut anggota DPR periode 2009 hingga 2014.
Advertisement
Rekomendasi