Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

INFOGRAFIS: Ketentuan Vaksinasi Gotong Royong

INFOGRAFIS: Ketentuan Vaksinasi Gotong Royong Vaksinasi 6 Ribu Pelayan Publik dan Guru di Kota Tangerang. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan soal vaksinasi Covid-19 gotong royong. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Pasal 1 aturan tersebut menyebutkan vaksinasi Covid-19 gotong royong merupakan vaksinasi bagi karyawan atau karyawati. Termasuk keluarga karyawan atau karyawati.

infografis ketentuan vaksinasi gotong royong©2021 Merdeka.com/Grafis: M Ibrahim Susetyo (mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP