Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen serius Pemerintah Indonesia. Komitmen ini berfokus pada penyelesaian masalah warga keturunan Indonesia-Filipina yang hidup tanpa dokumen kependudukan (undocumented persons). Hal ini termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Filipina.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher Montero, di Jakarta pada hari Selasa. Masalah individu tanpa dokumen ini dianggap sebagai isu kemanusiaan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama erat antara kedua negara untuk menanganinya.
Pendekatan administratif dan rekonsiliasi kemanusiaan menjadi kunci utama dalam upaya ini. Fokus penyelesaian masalah keturunan Filipina ini terutama di wilayah perbatasan. Tujuannya adalah memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi secara bermartabat.
Advertisement
Advertisement
Komitmen dan Pendekatan Kemanusiaan
Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menyepakati penyelesaian masalah keturunan Filipina tanpa dokumen ini. Pendekatan yang diambil adalah melalui jalur administratif dan rekonsiliasi. Hal ini dilakukan untuk menghormati hak asasi manusia bagi semua pihak.
Yusril menekankan bahwa pendekatan ini sangat penting. Tujuannya adalah agar hak-hak dasar mereka dapat dipenuhi secara layak dan manusiawi. Ini mencerminkan upaya kedua negara dalam menjaga martabat individu.
Komitmen ini juga menegaskan penguatan kerja sama hukum dan kemanusiaan. Kerja sama tersebut dilandasi oleh saling menghormati kedaulatan hukum. Selain itu, perlindungan hak asasi manusia serta stabilitas dan keamanan kawasan menjadi prioritas.
Advertisement
Advertisement
Solusi Konkret bagi Keturunan Filipina dan WNI
Yusril mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdialog dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado. Diskusi tersebut membahas kesepakatan untuk memberikan opsi kewarganegaraan. Opsi ini berlaku bagi orang Indonesia di Filipina dan orang Filipina di Indonesia.
Bagi keturunan Filipina di Sulawesi Utara yang memilih menjadi WNI, berbagai dokumen kependudukan telah diterbitkan. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Ini mempermudah mereka dalam mengakses layanan publik.
Sementara itu, bagi mereka yang memilih menjadi warga negara Filipina, paspor Filipina telah diterbitkan. Pihak Imigrasi juga memberikan izin tinggal agar mereka dapat menetap di Indonesia. Langkah serupa juga diterapkan bagi WNI yang berada di Filipina.
Advertisement
Solusi ini menunjukkan upaya nyata kedua negara dalam memberikan kepastian hukum. Ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi individu yang sebelumnya hidup tanpa status jelas. Penyelesaian masalah keturunan Filipina ini diharapkan dapat menjadi model.
Advertisement
Penguatan Hubungan Bilateral dan Harapan Masa Depan
Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Filipina Christopher Montero juga menyampaikan harapannya. Ia berharap adanya peningkatan hubungan dengan Indonesia. Peningkatan ini diharapkan terwujud dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia di Filipina mendatang.
Montero juga berharap dapat terselenggara pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Filipina Bongbong Marcos. Pertemuan tingkat tinggi ini diharapkan dapat mempererat kerja sama. Ini juga akan memperkuat stabilitas regional.
Indonesia dan Filipina terus menunjukkan komitmen bersama. Mereka berupaya menyelesaikan isu-isu kemanusiaan dan memperkuat hubungan bilateral. Hal ini demi kesejahteraan warga di kedua negara.
Advertisement
Sumber: AntaraNews