Iming-Iming Rp50.000, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Remaja di Pinggir Jalan Palembang
Merdeka.com - Seorang pria berumur ID (62), tepergok sedang mencabuli remaja putri di pinggir jalan. Tak tanggung-tanggung, aksi pelaku dilakukan terhadap dua korban sekaligus. Aksi pelaku dipergoki anggota polisi yang sedang menggelar patroli di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Rabu (16/6) malam. Pelaku tak berkutik lagi dan langsung dibawa ke kantor polisi.
Tersangka mengaku awalnya bertemu dengan kedua korban, masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun, tak jauh dari lokasi dan mengajaknya jalan-jalan. Tersangka pun mengiming-imingi keduanya uang sebesar Rp50.000 agar mau menuruti kemauannya.
"Mereka mau saja waktu saya ajak karena dikasih uang, satu orang lima puluh ribu, semuanya dapat," ungkap tersangka ID di Mapolrestabes Palembang, Kamis (17/6).
Dari pengakuannya, satu korban sudah dicabulinya dan satu lagi batal karena keburu dipergoki polisi. Dia memilih tempat itu lantaran gelap dan sepi meski di pinggir jalan.
"Saya menyesal. Tapi saya berani begitu karena suka sama suka," ujarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan iming-iming uang. Dia terancam dipenjara selama 15 tahun tahun karena melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka masih diproses. Sejauh ini baru dua itu menjadi korbannya," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya