Imigrasi Deportasi WN Papua Nugini dan Malaysia dari Makassar
Merdeka.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) masing-masing dari Papua Nugini dan Malaysia dideportasi dari Makassar menuju negaranya masing-masing. Keduanya masing-masing Ronald Akuwere (21) asal Papua Nugini dan Mohammad Fazley bin Faizal (26) asal Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawa Rukka saat, WN Papua Nugini Ronald sebelumnya ditangkap di Jayapura karena kasus narkoba lalu dibawa ke Lapas Narkotika Bolangi, Gowa, Sulsel untuk jalani hukuman penjara 4 tahun. Setelah selesai masa tahanannya akhir Februari 2019 lalu, petugas intelijen dan penindakan kantor Imigrasi Kelas I Makassar menjemputnya lalu detensikan untuk menunggu emergency travel document diterbitkan oleh konsulat jenderal Papua Nugini di Jayapura.
"Kira-kira pekan depan Ronald dideportasi kalau sudah keluar emergency travel document, semacam dokumen pengganti paspor dari negaranya. Ronald ini adalah eks narapidana di Jayapura, kasus narkoba. Soal kenapa harus ditahan di Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulsel bukan di Jayapura sana, saya juga tidak tahu. Itu kewenangan antar Lapas. Karena Ronald ini orang asing maka selanjutnya jadi kewenangan kami di imigrasi," kata Andi Pallawarukka, Jumat (15/3).
Sedangkan Fazley semula dikira Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal lantaran dia tidak bisa menunjukkan dokumen kenegaraannya saat ada razia oleh kepolisian di Malaysia sehingga dideportasi ke Indonesia.
Peristiwa itu Mei 2018 lalu. Dia sedang tertidur di masjid besar Tawau, tiba-tiba polisi lakukan patroli TKI ilegal.
"Saat itu Fazley sampaikan kalau dokumen atau kartu identitasnya hilang tapi polisi tidak percaya. Ibunya bernama Sita orang Malaysia, bapaknya bernama Faizal orang Kabupaten Bone, Sulsel, maka dideportasilah dia ke Indonesia. Setelah berkoordinasi dengan kedutaan Malaysia di Jakarta dan datanya diverifikasi, Fazley terbukti warga Malaysia. Telah keluar emergency certificate, pengganti paspor. Sore ini akan dideportasi lagi ke Malaysia," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.
Baca SelengkapnyaSaat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca SelengkapnyaWalaupun keluarganya sudah membujuknya untuk tinggal bersama mereka, namun Mbah Subeno tetap memilih tinggal menyendiri di sana.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Selengkapnya