Imigrasi cekal Ratna Sarumpaet ke luar negeri
Merdeka.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mencekal Ratna Sarumpaet ke luar negeri. Pencekalan ke luar negeri dilakukan selama 20 hari.
"Jadi hari ini sudah diterima surat permohonan pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno saat dikonfirmasi, Kamis (4/10).
Agung mengatakan, permintaan cekal terhadap ibu dari Atiqah Hasiholan itu datang dari Polda Metro Jaya. Menurut Agung, pihaknya baru menerima surat permintaan cekal tersebut hari ini.
"Surat itu yang minta dari Polda Metro Jaya," jelasnya.
Namun Agung mengaku belum mengetahui pencekalan Ratna Sarumpaet berkaitan dengan kasus apa. Termasuk dugaan kasus pembohongan publik soal penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Saya belum (tahu)," kata Agung.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaAipda Purnomo dikenal senang membantu masyarakat sekitar, termasuk pria paruh baya yang sedang mencari rongsokan di jalan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaPendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca Selengkapnya