Ikuti Arahan Jokowi, Gubernur Larang Pawai dan Kembang Api di NTT saat Tahun Baru

Dia menegaskan, seluruh kegiatan pawai dan pesta kembang api dilarang keras untuk dilaksanakan oleh siapa pun, karena berpotensi mengumpulkan orang.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Ikuti Arahan Jokowi, Gubernur Larang Pawai dan Kembang Api di NTT saat Tahun Baru
viktor laiskodat. ©2019 Merdeka.com/antara

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengimbau, masyarakat untuk melaksanakan ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 secara virtual. Imbauan ini sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Arahan dari Bapak Presiden maupun seluruh pemerintahan terkait, memang kita harus menghindari kerumunan dan tentunya kita juga menganjurkan agar kebaktian (ibadah) pun secara virtual," katanya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2020, Senin (21/12).

Dia menegaskan, seluruh kegiatan pawai dan pesta kembang api dilarang keras untuk dilaksanakan oleh siapa pun, karena berpotensi mengumpulkan orang.

"Itu tidak ada. Kita larang dulu, tahun depan kita pawai besar-besaran karena sudah tidak ada lagi, itu yang kita harapkan seperti itu, tahun ini kita istirahat dulu, puasa tahun ini untuk kumpul-kumpul," ujarnya.

Menurutnya, untuk memastikan masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, negara hadir dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2020. Operasi ini dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Hari ini kita berkumpul untuk mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020 dan kita liat ini dalam rangka untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dalam mengikuti perayaan Natal ini bisa lebih tenang dan nyaman," tegasnya.

Viktor meminta seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk berdoa bersama terkait kesehatan, khususnya agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dari Indonesia. Sehingga tahun 2021, Indonesia bisa menatap masa depan lebih baik.

Rekomendasi