Ikut Pesta Seks di Sleman, Peserta Dipatok Rp 1 Juta
Merdeka.com - Polda DIY menggerebek pesta seks di sebuah kamar hotel di daerah Condongcatur, Depok, Sleman, DIY, Selasa (11/12). 12 Orang diamankan dari penggerebekan ini.
Polisi terus mendalami kasus pesta seks yang melibatkan 12 orang ini dengan rincian 8 orang penonton terdiri dari pasangan suami istri, dua orang pemain atau yang melakukan persetubuhan, dan dua orang lagi masih didalami perannya.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utama menyebut adanya unsur perdagangan manusia dalam pesta seka tersebut. Dari penelusuran grup WhatsApp dari handphone yang disita dari 12 orang tersebut, diketahui jika untuk mengikuti pesta seks dikenakan Rp 1 juta.
"Ada 2 orang yang sedang melakukan persetubuhan, ditonton 10 orang. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta, (setiap) satu orang. Tetapi itu masih didalami, fakta saat penggerebekan ada uangnya Rp 1,5 juta, ada pertunjukannya (persetubuhan), ada orang yang sedang menonton," urai Hadi.
Hadi menyebut para peserta pesta seks akan diancam dengan jeratan pasal UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Kami ancam dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penerapan pasal akan kami dalami. Saat ini pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul dan perdagangan orang karena dari kegiatan itu ada yang meraih keuntungan," tutup Hadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya