Idrus bela Kaesang: Orang tidak suka, pahala pun dikatakan dosa
Merdeka.com - Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep oleh Muhammad Hidayat Simanjuntak (52) atas kasus dugaan ujaran kebencian. Wakapolri menyatakan tak ada unsur pidana terhadap Kaesang sehingga kasus tak diproses.
Menanggapi itu, Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham melihat memang tidak adanya unsur melakukan kebencian dalam video Kaesang. "Saya tidak melihat ada indikasi untuk melecehkan. Tetapi justru itu adalah sebuah ajakan kepada kita untuk prihatin," kata Idrus kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Minggu (9/7).
Lebih lanjut, Idrus memandang bahwa ucapan Kaesang di video #BapakMintaProyek yang diunggah Kaesang, justru itu adalah suatu pendidikan untuk masyarakat jika dilihat dari segi edukasi.
"Saya memandang bahwa pernyataan putra Jokowi itu mengajak kita untuk berpikir secara kritis dan karena itu dilihat dari sisi edukasi juga merupakan pendidikan kepada kita bersama," ujarnya.
Menurutnya, dilaporkannya Kaesang ke Polres Bekasi Kota, karena adanya unsur ketidaksukaan oleh pelapor terhadap anak presiden itu.
"Kita juga orang dari desa kok, tetapi pikiran kota. ini yang harus kita pahami. Memang ada indikasi sangat kuat akhir-akhir ini, kalau ada indikasi orang tidak suka yang bernilai pahala pun dikatakan dosa," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya