ICW: Sebaiknya Setnov menyerahkan diri saja ke KPK
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menyerahkan diri kepada KPK. Setya Novanto sebelumnya tak ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediamannya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.
"Sebaiknya Setnov menyerahkan diri saja ke KPK. Ngapain si dia buang waktu dan tenaga untuk mengakal-ngakali proses hukum yang sudah berjalan," kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
ICW menilai menghilangnya Setya Novanto merupakan bentuk perlawanan hukum. Terlebih, KPK tak mendapatkan hasil saat ingin menjemput paksa Ketua Umum Golkar tersebut di kediamannya.
"Setnov ini bermaksud untuk melawan hukum, tidak mentaati proses hukum dan kemudian mangkir dari semua upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Lalola.
ICW menyarankan agar KPK langsung menahan Setya Novanto apabila ditemukan. Tujuannya untuk memudahkan lembaga antirasuah dalam menggali keterangan kasus yang tengah ditangani.
"Kalau misalnya ditangkap atau menyerahkan diri, KPK harus melakukan penahanan juga. Jadi ini meminimalisasi upaya lain yang dilakukan Setnov, mangkir," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya