Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW minta KPK ajukan keberatan soal sidang hakim Kartini

ICW minta KPK ajukan keberatan soal sidang hakim Kartini Hakim Semarang. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pelaksanaan sidang suap yang menjerat hakim ad hoc Tipikor Semarang Kartini Juliana Magdalena Marpaung di Semarang. ICW menilai proses persidangan itu akan berjalan secara tidak obyektif lantaran kasus hakim Kartini berpotensi ditangani teman dekatnya.

Atas dasar itu, ICW meminta KPK untuk mengajukan keberatan atas penyelenggaraan sidang itu yang rencananya akan digelar Senin (7/1) pekan depan. Hal ini karena hanya KPK yang dapat mengajukan pemindahan sidang tersebut.

"Ini prinsip dasar untuk menghindari konflik kepentingan. KPK sebagai pihak penuntut harusnya bisa menyatakan keberatan terhadap majelis hakim dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) harus menggantinya. Karena hanya KPK yang bisa meminta penggantian," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat (4/1).

Febri mengatakan, pengajuan keberatan itu diajukan sebagai langkah pencegahan terjadinya konflik kepentingan antara majelis hakim dengan terdakwa. Hal ini mengingat Kartini pernah bertugas di Pengadilan Tipikor Semarang dan sudah membangun hubungan emosional berupa pertemanan.

"KPK sebagai Jaksa Penuntut Umum harus berkeberatan terhadap majelis hakim tersebut," ucap Febri.

Sebelumnya, KY menyatakan kekhawatiran yang sama terkait pelaksanaan sidang hakim Kartini ini. KY pun sempat memberikan saran kepada Mahkamah Agung (MA) agar pelaksanaan sidang itu dipindah ke Jakarta.

Seperti diketahui, Hakim Kartini Marpaung tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 150 juta bersama rekannya yang juga hakim, Heru Kisbandono. Uang tersebut merupakan suap atas kasus dugaan korupsi dana perawatan mobil dinas DPRD Kabupaten Grobogan 2006-2008.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka
ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka

Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran
KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan
Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan

Sebagai kontestan Pemilu 2024, kata Adi, Cak Imin tentu ingin menawarkan perubahan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya