Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Ingatkan Pansel KPK Tak Berikan Kuota Khusus bagi Kepolisian dan Kejaksaan

ICW Ingatkan Pansel KPK Tak Berikan Kuota Khusus bagi Kepolisian dan Kejaksaan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mendesak panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) agar tidak memberikan kuota tersendiri bagi para anggota Polri yang mendaftar sebagai Capim KPK.

"Panitia seleksi KPK tidak perlu memberikan kuota khusus terhadap anggota yang berasal dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan," katanya dalam acara diskusi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Hal itu, kata Agus, demi menghindari atau meminimalisir terjadinya konflik kepentingan di tubuh lembaga antirasuah itu.

"Untuk meminimalisir terjadinya konflik kepentingan," ujarnya.

Agus menambahkan, asumsi berkenaan dengan belum adanya anggota kepolisian yang menduduki kursi pimpinan KPK merupakan hal yang keliru. Pasalnya tidak ada amanat khusus untuk KPK agar menyediakan kuota khusus bagi Korps Bhayangkara tersebut.

Merujuk pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasal 29 mengenai persyaratan menjadi pimpinan KPK, menurut Agus, tidak termuat adanya kriteria khusus agar pimpinan KPK dari Polri maupun Kejaksaan.

"Sehingga narasi yang selama ini berkembang mengenai perlu adanya pimpinan KPK dari kepolisian dan kejaksaan sungguh tidak tepat," tutupnya.

Selain itu, Agus meminta Pansel KPK untuk lebih selektif mencari tahu rekam jejak capim KPK dari unsur Kepolisian dan kejaksaan. Terlebih lagi integritas para capim dari kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Agar tidak adanya konflik kepentingan yang dimiliki oleh calon pimpinan yang berasal dari kepolisian atau kejaksaan ketika sedang menangani kasus korupsi ataupun persoalan internal di KPK," ujarnya.

Dia menambahkan, hal itu berkaca dari kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Irjen Pol Firli. Saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli diketahui menemui Tuan Guru Bajang, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat yang kala itu kapasitasnya menjadi saksi dalam kasus suap divestasi PT Newmont.

"Namun sayangnya, (pengusutan) pelanggaran kode etik Firli tidak tuntas bahkan yang bersangkutan (justru) dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan," ungkapnya.

Reporter: Yopie MSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya

1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya

Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya