Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICJR: Pemeran Video Porno Untuk Kepentingan Pribadi Tak Bisa Dipidana

ICJR: Pemeran Video Porno Untuk Kepentingan Pribadi Tak Bisa Dipidana Ilustrasi Video Porno. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengingatkan, polisi tidak bisa sembarangan menetapkan pelanggaran pidana terhadap sosok yang ada dalam video porno yang viral belakangan di media sosial.

"Kami mengingatkan catatan mendasar pada kasus ini, bahwa siapa pun yang berada dalam video tersebut, yang sama sekali tidak menghendaki adanya penyebaran ke publik, tidak dapat dipidana," tutur Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Selasa (10/11).

Menurut Maidina, ada sejumlah alasan yang membuat pemeran dalam video viral berkonten seksual tidak bisa dipidana. Seperti dalam konteks keberlakukan Undang-Undang Pornografi, orang dalam video yang tidak menghendaki penyebaran video tidak dapat dipidana.

"Terdapat batasan penting dalam UU Pornografi, bahwa pihak-pihak yang melakukan perbuatan membuat pornografi tidak dapat dipidana, apabila dilakukan untuk tujuan diri sendiri dan kepentingan sendiri," jelas dia.

Hal itu sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Pornografi. Kemudian Pasal 6 Undang-Undang Pornografi menyebutkan, larangan memiliki atau menyimpan tidaklah termasuk untuk kepemilikan diri sendiri dan kepentingan sendiri.

"Dalam risalah pembahasan UU Pornografi juga dijelaskan bahwa yang didefinisikan sebagai perbuatan kriminal adalah pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di ruang publik, ada aspek mendasar yaitu harus ditujukan untuk ruang publik. Maka selama konten tersebut adalah kepentingan pribadi, ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut," beber Maidina.

Soal UU ITE

Kemudian, lanjutnya, dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, harus didudukan kembali sesuai tujuan pembentukannya.

Tujuan pengaturan Pasal 27 ayat (1) UU ITE adalah mencegah penyebaran konten melanggar kesusilaan di ranah publik digital. Untuk itu, mutlak pasal tersebut harus merujuk pada ketentuan dalam Pasal 282 ayat (2) KUHP tentang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, serta merujuk pula pada ketentuan UU Pornografi.

"Batasan untuk dapat dijerat pasal ini bahwa konteks tersebut harus benar-benar ditujukan kepada publik, harus juga telah diketahui oleh pelaku sebagai konten melanggar kesusilaan. Pembuatan konten atau pun korespondensi pribadi sama sekali tidak dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (1). Hal ini harus dipahami oleh aparat penegak hukum dan menjadi catatan mendasar bagi revisi UU ITE ke depannya," katanya.

Maidina menekankan, aparat penegak hukum harus kritis, paham ketentuan hukum, dan mendasarkan tindakannya pada penghormatan hak korban. Orang yang diduga mirip dalam video tersebut harus dinilai sebagai korban, yang mengalami kerugian atas peristiwa ini.

"Maka terhadapnya harus ada upaya perlindungan. Yang pertama bisa dilakukan kepolisian adalah dengan memastikan konten tersebut mencegah penyebarannya dari semua ranah digital," tutup Maidina.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Pria Pemukul Wanita di Cimahi hingga Terjengkang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Pria Pemukul Wanita di Cimahi hingga Terjengkang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Video pemukulan itu sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Hasil Investigasi Video Viral Anggota KKB Papua Disiksa, 8 Prajurit Ditahan

TNI Ungkap Hasil Investigasi Video Viral Anggota KKB Papua Disiksa, 8 Prajurit Ditahan

Pangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira

Baca Selengkapnya
Polisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa

Polisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa

Momen viral polisi ngamuk di pinggir jalan dan gebuki sosok tak terduga dan mampu mengundang gelak tawa.

Baca Selengkapnya