Merdeka.com - Enggan mengurus bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar, SR (16) memilih menjual darah dagingnya sendiri. Akhirnya, ibu muda asal Sosromenduran, Bantul, Yogyakarta itu harus berurusan dengan polisi.
Ceritanya, usai melahirkan, SR menitipkan bayinya yang masih berusia 3 minggu ke Panti Asuhan Piatu dan Dhuafa Taman, Yogyakarta. Selanjutnya, beberapa hari kemudian, panti asuhan yang dikelolah Sunyoto itu mendapatkan telepon dari wanita yang mengaku bernama Nanik Sri Wayuni (38), warga Ujung Batu, Sumatera Utara.
Kepada pria 57 tahun ini, Nanik mengutarakan maksudnya ingin mengadopsi bayi yang diberi nama Nada Aulia Syahara. Kemudian Sunyoto mempertemukan SR selaku ibu kandung dari bayi merah tersebut dengan Nanik yang berprofesi sebagai guru honorer (Nanik).
"Sang ibu menitipkan anaknya ke panti asuhan dengan alasan tidak mengharapkan bayinya itu, karena bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, Senin (29/7).
Suparti juga mengatakan, kalau transaksi jual-beli bayi itu terjadi di Yogyakarta. "Pertemuan ibu bayi dan Nanik ada di Yogyakarta, pertemuan keduanya difasilitasi kepala panti tanpa meminta identitas Nanik sebagai syarat-syarat adopsi sesuai aturan," kata Suparti.
Oleh Nanik, bayi mungil itu dihargai Rp 3,5 juta. "Uang Rp 3 juta untuk SR dan Rp 500 ribu untuk Sunyoto."
Pada waktu pembayaran, masih kata Suparti, Nanik hanya membawa Rp 3 juta. Untuk itu, SR hanya diberi Rp 2,5 juta, sedang Sunyoto Rp 500 ribu. "Untuk melunasi kekurangannya, Nanik dan bayi bernama Nada dibawa ke Surabaya dan mengadakan pertemuan dengan SR dengan tujuan untuk melunasi kekurangan uang pembayaran."
Namun, transkasi adopsi tidak sesuai aturan itu, diketahui sama Suratmiyati, salah satu pekerja panti asuhan, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian di Jogjakarta.
Ketika akan dilakukan penangkapan, ternyata SR dan Nanik serta bayinya sudah berangkat ke Surabaya. Kasus ini pun dikoordinasikan dengan pihak Polrestabaes Surabaya. Mereka pun berhasil diamankan di daerah Tegalsari, Surabaya.
Untuk kasus ini, pihak Polrestabes Surabaya menetapkan Nanik dan Sahara sebagai tersangka atas kasus perdagangan orang atau anak. Termasuk Sunyoto terbuki sebagai perantara penjualan anak.
Dari tangan tersangka polsi mengamankan barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang, surat penyerahan serta berita acara penerimaan bayi di panti asuhan dan uang tunai Rp 3 juta.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 2 junto Pasal 17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Kami akan melimpahkan kasusnya ke pihak kepolisian di Yogyakarta, karena sesuai dengan lokasi kejadiannya," tandas Suparti.
[did]Fakta-Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Kaliurang
Sekitar 1 Jam yang laluKisah Bripka Joko 23 Tahun Gali Kubur di Samarinda, Dulu Cari Uang Sekarang Buat Amal
Sekitar 2 Jam yang laluPPP: Siapa yang Tak Mau Kedatangan Tokoh Sekaliber Sandiaga Uno
Sekitar 2 Jam yang laluTarawih Perdana di Masjid Al-Jabbar
Sekitar 3 Jam yang laluKenapa KKB Papua Selalu Serang Tukang Ojek?
Sekitar 3 Jam yang laluWarga Bogor Dilarang Sahur On The Road
Sekitar 4 Jam yang laluSandiaga Blak-Blakan Hartanya Naik Rp300 Miliar, Ingatkan Pentingnya Investasi
Sekitar 4 Jam yang laluSambut Ramadan, Polisi di Aceh Bagi-Bagi Daging ke Warga
Sekitar 7 Jam yang laluAntisipasi Banjir, Pemkab Cianjur Bangun Tenda Komunal
Sekitar 7 Jam yang laluJokowi Larang Pejabat Bikin Acara Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Sekitar 8 Jam yang laluSita Puluhan Motor, Polisi Sebut Pelaku Balap Liar di Bengkulu Merupakan Pelajar
Sekitar 9 Jam yang laluPesan Ganjar Pranowo Sambut Bulan Suci Ramadan
Sekitar 9 Jam yang laluSegini Besaran Gaji Polisi Sempat Disentil Jokowi soal Hidup Hedon
Sekitar 1 Jam yang laluKisah Bripka Joko 23 Tahun Gali Kubur di Samarinda, Dulu Cari Uang Sekarang Buat Amal
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Calon Bintara
Sekitar 13 Jam yang laluPerbedaan Gaji Polisi di Kanada dengan Burundi, Negara Termiskin di Dunia
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 2 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 6 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluAlwi Slamat dan 5 Pemain Lokal yang Layak Dipertahankan Persebaya di BRI Liga 1 Musim Depan
Sekitar 35 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami