Polisi masih memproses kasus ibu muda berinisial AK (26) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 10 tahun di Bekasi, Jawa Barat. Mereka akan memeriksa mental dan kejiwaan pelaku.
"Saudari AK akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah bersurat kepada Biro SDM bagian psikologinya. Ini selanjutnya akan dijadwalkan, jadi pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK akan dilakukan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6).
Kemudian, lanjut Ade, pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka AK juga akan dilakukan, namun masih menunggu hasil digital forensik terlebih dahulu. Dia menyatakan, Polda Metro Jaya akan mengembangkan kasus tersebut dan berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana pencabulan.
Advertisement
Advertisement
"Ini masih diolah dan patroli siber," imbuhnya.
Seorang ibu muda inisial di Bekasi, Jawa Barat berinisial AK (26) ditangkap polisi buntut aksinya mencabuli anak kandungnya viral di media sosial. Rupanya tindakan AK merekam dan melakukan adegan cabul terhadap anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun tanpa sepengetahuan suami. Dia mengaku disuruh
pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila dengan diiming-imingi sejumlah uang.