Ibu Kandung Ditetapkan Jadi Pelaku Pembunuhan Bayi Tewas Penuh Luka Memar
Merdeka.com - Rosita (28), Ibu kandung Quina Latisa Ramadhani (1,5) akhirnya ditetapkan Polisi sebagai tersangka penganiayaan terhadap putri kandungnya sendiri. Akibat tindakannya tersebut membuat anaknya tewas dengan penuh luka memar di tubuhnya.
Quina sempat mencoba diselamatkan oleh warga, dengan membawanya ke RS Bunda Sejati. Namun sayangnya nasib batita itu tidak dapat diselamatkan. tiba
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menegaskan, telah meningkatkan status terhadap Rosita, dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tewasnya bayi malang tersebut.
"Dimana dalam hal ini berdasarkan surat laporan 02/I/2019. Identitas tersangka adalah rosita (28) beralamat di Kelurahan Sangiang, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1).
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf memastikan telah melakukan penahanan terhadap tersangka Rosita. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar terhadap korban, petugas mendapati adanya luka lebam karena hantaman benda tumpul.
Pihaknya juga memastikan, akan melakukan autopsi terhadap korban, untuk mengetahui lebih detail penyebab kematian Quina.
Diterangkan dia, Batita malang tersebut pertama kali terlihat oleh anak pemilik kontrakan, Ratno, terbaring di kios yang orang tua korban sewa. Oleh Ratno, kesaksiannya itu diceritakan kepada pemilik kontrakan, Umi Kalsum, dan korban dibawa ke RS Bunda Sejati.
"Saat ditemukan Umi Kalsum pemilik kontrakan, korban sudah tergeletak tak bergerak. Di sebelahnya ada orang tuanya yang hanya terdiam seakan bingung," kata Eliantoro.
Saat dibawa ke klinik terdekat, korban ditanyakan sudah meninggal dengan banyak luka lebam di badan dan tangannya.
Korban, kata Kapolsek tinggal bersama Ibu kandung dan ayah tirinya, Wage di sebuah kios Pempek di Kampung Gebang RT 04/03 Kelurahan Sangiang Jaya, KecamatanPeriuk, Kota Tangerang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaUsman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya