Ibu ini bingung tiba-tiba jadi tersangka
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Mutiara Papan (40) kecewa karena secara tiba-tiba dijadikan tersangka oleh Penyidik Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
"Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Tidak punya jabatan apapun," ujar Mutiara di Polresta Bekasi Kota, Senin (19/05).
Menurut dia, persoalan dirinya dijadikan tersangka, berawal dari permasalahan keluarga. Setelah Djamzu Papan, pemilik pabrik kertas PT Kertas Bekasi Teguh (KBT) di di Jl Perjuangan, Bekasi Utara meninggal dunia.
Sepeninggalan orang tuanya, Bahasili Papan, anak pertama dari enam bersaudara keluarga Djamzu Papan ini, menuduh, Christian Wey, pimpinan perusahaan PT KBT, yang saat ini sudah bangkrut menggelapkan karena jabatannya.
"Dia yang sudah berusia 75 tahun dilaporkan kakak saya ke polisi," kata dia.
Karena sudah tua, Mutiara pun membela Christian Wey. Sehingga, setiap diperiksa polisi selalu didampingi. Namun Bahasili pun melaporkan Mutiara Papan, ke polisi dengan tuduhan yang sama, yaitu menggelapkan karena jabatannya,
"Hari ini saya dipanggil sebagai tersangka. Saya ini bingung kok tiba-tiba menjadi tersangka," ujarnya.
Karena itu, dia meminta keadilan, dan menuding kalau persoalan hukum yang menjeratnya adalah bagian dari rekayasa penegak hukum di Kota Bekasi. Menurut dia, status tersangka kepada dia, adalah usulan dari Kejaksaan Negeri Bekasi setelah mendapatkan limpahan kasus.
Kanit Jatanras AKP Bambang S Nugroho mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah untuk melakukan pemanggilan terkait kasus penggelapan dalam jabatan yang disangkakan kepada Mutiara Papan.
"Benar kita panggil sebagai tersangka karena perintah dari pihak kejaksaan," ungkapnya.
Mengenai pemanggilan tersangka atas nama Mutiara Papan itu, kata dia, pihaknya juga mengakui jika itu perintah dari kejaksaan. "Kita hanya mengikuti perintah," singkatnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya