Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Papua Barat Daya secara tegas menyatakan larangan keras terhadap praktik kebidanan ilegal yang dilakukan oleh anggotanya. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden tragis di Kota Sorong yang melibatkan oknum mengaku bidan, namun berujung pada kematian pasien dan proses hukum pidana.
Ketua IBI Papua Barat Daya, Bidan Anita Rohani Wariaka, menjelaskan bahwa pelaku dalam kasus tersebut sama sekali tidak terafiliasi dengan organisasi IBI. Hal ini dikarenakan individu tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan kebidanan yang sah, apalagi ijazah D3 Kebidanan sebagai syarat dasar.
IBI menegaskan bahwa hanya bidan yang terdaftar, memiliki kualifikasi resmi, dan telah teregistrasi sesuai ketentuan hukum yang diperbolehkan untuk membuka praktik. Organisasi ini tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi siapa pun yang melanggar ketentuan praktik kebidanan yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
IBI Tegaskan Sikap Terhadap Praktik Ilegal Bidan dan Perlindungan Hukum
Pernyataan Ketua IBI Papua Barat Daya ini menjadi penegasan atas komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi bidan. Anita Rohani Wariaka secara eksplisit menyatakan bahwa praktik kebidanan yang tidak memiliki izin resmi sangat ditentang dan dilarang keras oleh IBI. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh praktik tanpa kualifikasi yang jelas.
IBI hanya memberikan dukungan penuh kepada bidan yang memenuhi standar profesi dan regulasi yang ditetapkan. Dukungan ini mencakup perlindungan hukum dan advokasi bagi bidan yang menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai kode etik. Sebaliknya, bagi praktik yang melanggar hukum, IBI tidak akan segan untuk tidak memberikan perlindungan.
Kasus di Sorong menjadi momentum bagi IBI untuk kembali mengingatkan pentingnya legalitas dan kualifikasi dalam praktik kebidanan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap pelayanan kebidanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan berizin.
Advertisement
Advertisement
Upaya IBI dalam Pengawasan dan Legalitas Praktik Kebidanan
Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan profesionalisme anggotanya, IBI Papua Barat Daya terus memperkuat peran program Bidan Delima. Program ini menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan bahwa bidan memiliki kompetensi dan legalitas yang diperlukan untuk berpraktik secara mandiri. Pendataan ulang seluruh anggota IBI juga menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Pendataan ini tidak hanya berfungsi untuk mengidentifikasi bidan yang aktif dan terdaftar, tetapi juga untuk mendorong mereka agar membuka praktik mandiri secara legal dan sesuai prosedur. IBI percaya bahwa dengan adanya praktik mandiri yang legal, pelayanan kebidanan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan jaminan keamanan dan profesionalisme.
Anita menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 10 praktik klinik mandiri yang telah mengantongi izin resmi di wilayah Sorong. Rinciannya adalah empat praktik di Kabupaten Sorong dan enam praktik di Kota Sorong. Angka ini diharapkan terus bertambah seiring dengan upaya IBI dalam mendorong legalitas praktik kebidanan.
Advertisement
Advertisement
Mendekatkan Pelayanan Aman dan Profesional Melalui Bidan Delima
Tujuan utama dari keberadaan praktik klinik kebidanan yang legal adalah untuk mendekatkan pelayanan esensial ini kepada masyarakat secara aman dan profesional. Kehadiran praktik berizin memastikan bahwa pasien mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan yang kompeten, dengan fasilitas yang memadai, dan sesuai standar prosedur yang berlaku. Ini adalah langkah krusial untuk meminimalisir risiko dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.
IBI juga berkomitmen penuh untuk terus memberikan pembinaan berkelanjutan kepada anggotanya melalui pelatihan-pelatihan Bidan Delima. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan bidan, sehingga mereka mampu mencetak bidan profesional yang siap membuka praktik mandiri. Dengan demikian, pelayanan kebidanan di Papua Barat Daya dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.
Melalui program Bidan Delima, IBI berharap dapat mencetak lebih banyak bidan yang tidak hanya terampil, tetapi juga patuh pada regulasi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan sistem pelayanan kebidanan yang kuat, terpercaya, dan mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara optimal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews